Ada beberapa acara dan upacara yang bahkan ditunda pelaksanaannya demi menghindari risiko dan mencegah munculnya hal-hal yang tidak diinginkan bila melakukan acara di tengah keramaian massa.
Kebijakan beberapa daerah lainnya misalnya dari Pemerintah Provinsi Bali, yang melalui surat resmi yang ditandatangani oleh sekretaris daerah provinsi selaku ketua satgas penanganan Covid-19 Provinsi Bali, tertanggal 13 Maret 2020, membuat kebijakan pembatasan pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri dan luar daerah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Beberapa perguruan tinggi juga sudah membuat kebijakan meliburkan kuliahnya dan melakukan perkuliahan secara online, seperti Universitas Udayana, Bali, dan Universitas Indonesia.
Respons ini selain karena perkembangan penemuan kasus maupun perkembangan situasi penyebaran virus di berbagai daerah, juga tidak terlepas dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mengirim surat resmi kepada Presiden Jokowi pada 10 Maret 2020 yang lalu, yang berisi desakan agar pemerintah Indonesia lebih serius dalam penangangan pendemi Covid-19 oleh virus Corona ini. Bahkan WHO meminta pemerintah Indonesia segera menetapkan status darurat nasional terkait penyebaran Covid-19.
Kementerian dan lembaga di tingkat pusat juga sudah merilis berbagai kebijakan dan sebagian sudah beredar di media online maupun media sosial. Misalnya radiogram Menteri Dalam Negeri bertanggal 13 Maret 2020, yang berisi himbauan untuk menunda perjalanan dinas pejabat-pejabat di daerah untuk ke luar negeri.
Pada Sabtu, 14 Maret 2020, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengumumkan bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi positif terinfeksi virus Corona, atas izin keluarga beliau. Tentu ini menjadi perhatian masyarakat luas, mengingat pejabat negara setingkat menteri pun tidak luput dari risiko infeksi virus ini.
Maka praktis sejak Minggu, 15 Maret 2020, beredar begitu banyak informasi di kanal-kanal media sosial tentang kebijakan penundaan kegiatan rapat-rapat, kegiatan pendidikan dan pelatihan aparatur yang melibatkan peserta dalam jumlah banyak, sampai dengan waktu yang belum dapat ditentukan. Bahkan sudah beredar juga di youtube, Keterangan Pers Presiden RI di Istana Bogor pada Minggu, 15 Maret 2020.
Berikut adalah transkrip pernyataan presiden yang sudah beredar itu berisi beberapa poin yakni:
- Sejak kita mengumumkan adanya kasus Covid19 di awal bulan ini, saya telah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dan kementerian terkait untuk meningkatkan langkah-langkah ekstra dalam menangani pandemik global Covid19 ini.
- Kita melihat, beberapa negara yang mengalami penyebaran lebih awal dari kita, ada yang melakukan lock-down dengan segala konsekuensi yang menyertainya. Tetapi ada juga negara yang tidak melakukan lock-down, namun melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran Covid19.
- Pemerintah terus berkomunikasi dengan WHO dan mempergunakan Protokol Kesehatan WHO, serta berkonsultasi dengan para ahli kesehatan masyarakat dalam menangani penyebaran Covid19 ini.
- Pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19, yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjen TNI Doni Monardo. Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dengan mensinergikan kekuatan nasional, baik di pusat maupun di daerah, melibatkan ASN, TNI dan POLRI, serta melibatkan dukungan dari swasta, lembaga sosial dan perguruan tinggi.
- Sebagai negara besar dan negara kepulauan, tingkat penyebaran Covid19 ini derajadnya bervariasi antar daerah. Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh Gubernur dan Bupati serta Walikota:
- Untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi;
- Kemudian, terus berkonsultansi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam. - Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, jajaran Pemerintah Daerah dibantu jajaran TNI dan POLRI serta dukungan dari pemerintah pusat untuk terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dan dampak Covid19.
- Membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa.
- Membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi on-line, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
- Menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta banyak orang.
- Meningkatkan pelayanan penge-test-an infeksi Covid19 dan pengobatan secara maksimal, dengan memanfaatkan kemampuan Rumah Sakit Daerah, dan bekerja sama dengan Rumah Sakit swasta, serta lembaga riset dan pendidikan tinggi, yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan. - Saya sudah perintahkan untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk digunakan secara efektif dan efisien.
- Pertama, merujuk pada UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang memungkinkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan dan menggunakan anggaran secara cepat.
- Selain itu, Menteri Keuangan juga sudah mengeluarkan peraturan dan pedoman untuk penyediaan anggaran yang diperlukan oleh seluruh Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19.
- Peraturan ini memberikan landasan hukum agar pihak yang relevan dapat menggunakan anggarannya dan mengajukan kebutuhan anggaran tambahan untuk menangani tantangan penyebaran Covid19. - Dampak pandemik Covid19 ini telah memperlambat ekonomi dunia secara masif dan signifikan, termasuk terhadap perekonomian Indonesia. Untuk itu, pemerintah telah dan terus melakukan langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi beberapa dampak ini.
- Pemerintah memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok yang cukup dan memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
- Pemerintah juga telah memberikan insentif kebijakan ekonomi, sebagaimana telah diumumkan oleh Menko Perekomian dan jajaran menteri perekonomian, untuk menjaga agar kegiatan dunia usaha tetap berjalan seperti biasa.
- Saya juga minta kepada Kepala Daerah untuk mendukung kebijakan ini dan melakukan kebijakan yang memadai di daerah. - Saya dan seluruh jajaran kabinet terus bekerja keras untuk menyiapkan dan menjaga Indonesia dari penyebaran Covid19 dan meminimalkan implikasinya terhadap perekonomian Indonesia.
- Sebagaimana kemarin telah disampaikan, bahwa salah satu menteri kami terdeteksi positif terinfeksi Covid19.
- Langkah-langkah antisipatif telah dilakukan, dan saya yakinkan bahwa para menteri tetap bekerja penuh seperti biasa.
- Bahkan, hari-hari ini para menteri bekerja lebih keras, walaupun sebagian dilakukan dengan cara on-line, untuk mengatasi isu kesehatan dan mengatasi dampak perekonomian akibat Covid19 ini. - Terakhir, kepada seluruh rakyat Indonesia, saya minta untuk tetap tenang, tidak panik, dan tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran Covid19 ini bisa kita hambat dan kita stop. Dengan kondisi ini, saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah. Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong menolong ,dan bersatu padu, gotong royong, kita ingin ini menjadi sebuah gerakan masyarakat agar asalah covid 19 ini bisa tertangani dengan maksimal.
Secara positif menanggapi intensitas dan kualitas respons berbagai pihak ini, setidaknya semakin meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dan instansi yang terkait dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa saja terjadi.
Boleh jadi, belum ditemukannya kasus-kasus baru Corona di berbagai daerah lainnya bukan karena memang aman-aman saja dan tiada ada kasus, namun bisa saja karena kemampuan deteksi dini yang belum terlalu mumpuni.
Pemerintah Daerah memang sudah seharusnya tanggap dalam mengambil tindakan untuk mengantisipasi menyebarnya Covid 19 sesegera mungkin, untuk meminimalisasi tingkat kerawanan penyebaran infeksi virus. Terutama sekali bagi anak-anak sekolah yang kurang pemahamannya terkait cara penyebaran virus ini ditambah kondisi sanitasi dan berbagai jajanan di sekitar sekolah yang beragam kondisi dan tingkat kualitas  pengawasan kebersihannya.