1) Kecakapan Belajar dan Inovasi, meliputi: Kreativitas dan inovasi, berpikir kritis dan memecahkan masalah, komunikasi dan kolaborasi
2) Kecakapan Informasi, Media dan Komunikasi: literasi informasi, literasi media, literasi Teknologi Informasi;
3) Kecakapan hidup dan Karier: Luwes & Mampu Beradaptasi, Memiliki inisiatif & Mengarahkan Diri, Memiliki Kemampuan Sosial & Lintas Budaya, Produktif dan Akuntabel.
     Berdasarkan paparan pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa belajar abad 21 siswa harus menguasai:
1) humanistic knowledge (to value)Â yang meliputi aspek spiritual (Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya), aspek sosial melalui penguatan pendidikan karakter (Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan proaktif), aspek cultural competence: menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia, hidup dalam suasana keberagaman kultur budaya bangsa.
2)Â Foundational knowledge (to know): mampu mengetahui memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi dan mencipta dimensi fakta konsep prosedur dan metakognitif baik core content knowledge , digital/ICT literacy , dan belajar lintas disiplin, belajar berbasis STEM (Science Technology, Engineering and Mathematic);
3) Meta knowledge (to act, ) /keterampilan interpersonal memahami terhadap diri sendiri dihadapan sang pencipta, ditengah keluarga dan di tengah masyarakat dan Pengarahan diri, mengolah menalar menyaji, pada keterampilan abstrak, belajar secara imitasi modifikasi, presisi artikulasi dan naturalisasi yang dapat meningkatkan kreatifitas dan inovasi, dapat berpikir kritis dan memecahkan masalah dalam sebuah kehidupan nyata, serta mampu berkomunikasi dan berkolaborasi dalam sebuah kerja tim.
    Tuntutan belajar abad 21 oleh Pemerintah dituangkan dalam permendikbud nomor 54 tahun 2013 tentang Standar Kelulusan (SKL) Pendidikan dasar dan Menengah, untuk standar lulusan SMA MA/SMK MAK paket C berbunyi sebagai berikut:
1).Dimensi sikap, Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia
2) Dimensi Pengetahuan, Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab serta dampak fenomena dan kejadian
3) Dimensi Keterampilan, Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri. Selanjutnya Standar Kelulusan (SKL) diturunkan menjadi Standar Inti (SI) sesuai permendikbud nomor 21 tahun