fasilitas pelayanan kesehatan & pendidikan & pekerjaan dengan upah yg adil adalah hak asasi manusia, yang merupakan kewajiban penyelenggara negara untuk memenuhi & memajukannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H