Beruntung, dasar kemampuan koordinasi atau dasar-dasar penanganan masalah sosial sebagaimana telah mereka peroleh melalui berbagai macam pelatihan atau pembekelan bisa teraplikasi dengan baik.
Suhariyono sebagai salah satu bentuk kasus lapangan bagaimana persoalan sosial dapat terselesaikan oleh petugas TKSK.
Langkah-langkah sigap Tedi Budianto setidaknya memberikan gambaran bagaimana negara hadir dalam situasi dan kondisi masyarakatnya dalam menghadapi maslah sosial.
Penanganan orang terlantar ini, mungkin adalah kali ke berapa bagi Tedi Buddianto menyelesaikan tugas-tugas ke-TKSK-annya.
Semoga saja keadaan masyarakat dalam jerat masalah sosial seperti Hariyono atau masyarakat luas dalam kondisi dan situasi masalah sosial lainnya, dapat terlayani dan mendapat solusi konkret atas masalah sosial yang menerpanya.
Demikian harap Tedi Budianto mengakhiri proses tugas pelayanannya sebagai TKSK kepada orang terlantar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H