Sikap pemerintah demikian, dalam rangka menjaga stabilitas industri tekstil dalam negeri.
Bersama pelarangan thrifting, mengutif pemberitaan kompas.com, pemerintah menegaskan bahwa bisnis impor pakaian bekas sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri, sehingga Presiden Joko Widodo meminta pelaku usaha pakaian bekas impor diawasi dan ditindak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!