Sikap pemerintah demikian, dalam rangka menjaga stabilitas industri tekstil dalam negeri.
Bersama pelarangan thrifting, mengutif pemberitaan kompas.com, pemerintah menegaskan bahwa bisnis impor pakaian bekas sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri, sehingga Presiden Joko Widodo meminta pelaku usaha pakaian bekas impor diawasi dan ditindak.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!