Pasarnya sendiri bukan sebagai pasar resmi, melainkan pasar tumpah penjual pakaian bekas impor, memakai badan jalan untuk berdagang dan secara otomatis menutup hampir seluruh ruas jalan dengan pemandangan khas kios-kios non permanen atau tenda-tenda berbahan dasar plastik atau terpal.
Menawarkan harga murah, barang-barang di Cimol kerap diburu warga kota saat berbelanja.
Sempat berjaya selama beberapa tahun di kawasan Jalan Cibadak, namun karena dinilai melanggar aturan penggunaan ruas jalan, Cimol ditertibkan aparat keamanan atas dasar perintah pemerintah Kota Bandung saat itu.
Kawasan Cimol di Jalan Cibadak pun dilarang dan tutup beroperasi.
Saat itu, pedagang Cimol sudah sangat banyak.
Sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu, mengorganisirnya sambil terus memperjuangkan nasib mereka agar tetap bisa berjualan produk bekas impor tersebut.
Sampai akhirnya, ditemukanlah kembali sebuah lokasi baru Cimol, berdekatan dengan Pasar Induk Gedebage di Wilayah Kecamatan Panyileukan Kota Bandung saat ini.
Pembangunan Pasar Cimol Pasar Induk Gedebage dimulai.
Menempati sebidang tanah kosong di bagian utara Pasar Induk Gedebage.
Lokasi baru Cimol baru ini cukup jauh dari tempatnya semula di tengah kota.
Bangunan pasar dua lantai, sempat jarang pembeli pada awal tahun 2000an.