Mohon tunggu...
Teguh Ari Prianto
Teguh Ari Prianto Mohon Tunggu... Penulis - -

Kabar Terbaru

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Nama Jalan, Gelar Kehormatan, dan Usulan Kepahlawanan Mochtar Kusumaatmadja

31 Oktober 2022   13:35 Diperbarui: 31 Oktober 2022   13:38 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosok  Prof. Mochtar Kusumaatmadja. Photo: https://www.unpad.ac.id/2021/06/prof-mochtar-kusumaatmadja-rektor-ke-5-unpad-dan-konseptor-wawasan-nusantara-meninggal-dunia/

Saat berada di Kota Bandung, sempatkan pandangan kita kepada suatu jembatan layang di kawasan Jalan Pasteur dan Jalan Surapati. Ada bangunan jembatan kokoh tampak berdiri megah.

Apabila malam tiba, hiasan lampu jalan pada jembatan menambah semarak suasana kota hingga pagi hari. Ketinggian jalan layang, cukup mengantarkan kita kearah pemandangan kota Bandung bagian Utara, Selatan dan sekelilingnya.  

Nama jalan layang itu saat diresmikan pada tahun 2005, bernama Jalan Layang Pasupati. Ya, nama jalan diambil dari singkatan dari Jalan Pasteur dan Jalan Surapati. Membentang sepanjang 2,8 KM dengan lebar 14 meter.

Namun, salah satu ikon kota Bandung itu, kini sudah berganti nama. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengganti nama Jalan Layang Pasupati menjadi Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja tepat sejak 1 Maret 2022.

Perubahan nama jalan merujuk kepada Keputusan Menteri PUPR Nomor 29 tahun 2015 tentang Penetapan Ruas Jalan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung tahun 1994 tentang Peraturan Daerah Kotamadya Bandung tentang Pemberian Nama Jalan, Tanaman dan Tempat Rekreasi.

Memilih nama Prof. Mochtar Kusumaatmadja menjadi nama jalan nasional gerbang masuk Ibukota Jawa Barat dari arah Barat, berkait erat dengan kiprah dan jasa besar sang tokoh selama masa hidup dan menempuh karir di dunia pemerintah dan kemasyarakatan.

Sosok panutan karena sudah melambungkan nama Indonesia pada kancah dunia internasional melalui kepiawainnya berdiplomasi dan gagasan-gasan besar kewilayahan internasional.

Sebelum penetapan menjadi nama jalan layang, putra kelahiran 17 Pebruari 1929 ini pun, menjadi salah satu nama untuk sebuah gelar kehormatan setara internasional yang bernama Anugerah Mochtar Kusumaatmadja.

Universitas Padjadjaran (Unpad) memberikan gelar kehormatan dengan nama Anugerah Mochtar Kusumaatmadja kepada seseorang yang berjasa dibidang hukum internasional yaitu Prof. Tommy Koh. Anugerah diberikan kepada akademisi dan diplomat asal Singapura itu pada 14 Oktober 2017 silam.

Singapura, melalui Prof. Tommy Koh., dalam hal ini, menyampaikan bahwa, disamping sebagai negara serumpun dengan Indonesia, dirinya menyaksikan secara seksama bagaimana kiprah Prof. Mochtar Kusumaatmadja di dalam dunia internasional.

Berbagai pemikiran mendasarnya tentang hukum dan kewilayahan pulau dan laut, mendapat apresiasi dari banyak negara tetangga. Kontribusi Prof. Mochtar Kusumaatmadja berpengaruh besar terhadap perubahan aturan sistem kewilayahan internasional baik bagi Indonesia, negara-negara tetangga hingga negara internasional secara keseluruhan.

Prof. Tommy sangat terkesan kepada Prof. Mochtar Kusumaatmadja terutama saat ia mengembangkan sistem hukum modern di Indonesia.

Negara-negara ASEAN sangat menerima manfaat dari pemikiran-pemikiran Prof. Mochtar, terutama saat beliau menjabat Menteri Kehakiman RI, dengan kontribusi berupa penanganan masalah konflik di Kamboja.

Kata Prof. Tommy "Pak Mochtar adalah anak bangsa terbaik Indonesia. Dia adalah seorang wonderful man", tulis laman www.unpad.ac.id/2021/06/prof-mochtar-kusumaatmadja-rektor-ke-5-unpad-dan-konseptor-wawasan-nusantara-meninggal-dunia/.

Banyak lagi pendapat negara-negara lain mengenai kiprah-kiprah Prof. Mochtar Kusumaatmadja. Dalam hal ini, dunia sangat mengenang sosok berjasa putra terbaik bangsa Indonesia.  


Menyongsong Gelar Pahlawan

Sekelompok orang terdiri dari tokoh-tokoh Jawa Barat, Akademisi, Politisi dan sejumlah pemerhati Jawa Barat lainnya, urun rembuk di Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Barat Jl. Badak Singa Kota Bandung, 30 Oktober 2022.

Mereka sangat serius membincangkan sejumlah upaya meloloskan nama Prof. Mochtar Kusumaatmadja menjadi Pahlawan Nasional jelang peringatan Hari Pahlawan 10 November 2022 mendatang.

Dasar mendorong nama Prof. Mochtar Kusumaatmadja menjadi pahlawan nasional menurut pandangan tokoh-tokoh tersebut, yakni, bahwa Prof. Mochtar Kusumaatmadja merupakan sosok berjasa kepada negara dan dunia.

Displin yang beliau miliki serta kiprah dalam dunia kepemerintahan, akademisi serta bidang utama lainnya, telah menjadi dasar bangaimana Indonesia berkontribusi terhadap penetapan hal-hal strategis mengenai kewilayahan dunia meliputi pulau dan laut yang dimiliki setiap negara di dunia

Simpulan sederhana, dalam sidang-sidang PBB mengenai Hukum Laut, Jenewa dan New York, ia menjadi wakil dari Indonesia.

Kemudaian, Prof. Mochtar Kusumaatmadja kembali menjadi wakil Indonesia pada Konferensi Hukum Laut, Jenewa, Colombo, dan Tokyo tahun 1958-1961.

Dari dunia akademisnya, tahun 1970, karya tulis Prof. Mochtar Kusumaatmadja juga telah mengilhami lahirnya Undang-undang Landas Kontinen Indonesia.

Tanpa ketinggalan, kiprah di dalam negeri lainnya, Prof. Mochtar Kusumaatmadja menorehkan gagasan dan konsep Wawasan Nusantara. Pembahasan ini menyangkut penetapan batas laut teritorial, batas darat, dan batas landas kontinen Indonesia. 

Sepak terjang Prof. Mochtar Kusumaatmadja dalam perjuangan hukum internasional mengenai territorial negara, dilandasai pemikiran besar Deklarasi Djuanda yaitu menyangkut batas teritorial laut Indonesia pada 1957.

Deklarasi Djuanda meliputi konsep Wawasan Nusantara, akhirnya diakui konstitusi internasional di tingkat PBB pada 1982. Perjuangan ini berlangsung selama 25 tahun dan Prof. Mochtar Kusumaatmadja sangat konsisten dalam perjuangan tersebut.

Sekedar intermezzo, gambar dari nama besar Ir. H. Djuanda, tertera resmi dalam permukaan uang kertas mata uang Indonesia yaitu Rupiah pecahan Rp. 50.000 terbitan tahun 2016.

Dari sekian lama bertaruh atas nama Indonesia, lantas apa yang sudah diperolehnya kemudian, pasti anak-anak bangsa akan bangga dengan segala raihan usaha beliau. Ada diantaranya yakni, penambahan luas Indonesaia berubah dari peraturan sebelumnya, bahwa dengan perubahan batas teritorial laut Indonesia maka luas Indonesia meningkat menjadi hamper 2,5 kali lipat.

Keuntungan dari adanya kesepakatan internasonal ini, dimanfaatkan juga oleh negara-negara lain karena mereka terutama saat mereka berhasil meratifikasi peraturan dunia lewat lembaga PBB tentang batas territorial laut dan pulau negaranya masing-masing.

Peraturan terdahulu wilayah territorial Indonesaia menurut aturan Belanda adalah 3 mil dari garis pantai. Bayangkan Indonesia yang memiliki pulau-pulau dalam jumlah ratusan pulau, laut, selat juga batas perairan lainnya, dengan jarak yang relatif agak berjauhan, maka dipastikan diantara keberadaan antar pulau itu akan banyak lautan yang menjadi milik internasional.

Jarak yang memisahkan pulau dalam aturan Belanda semacam itu, sangat mengancam intergrasi Indonesaia. Negara lain akan sangat mudah masuk kepada wilayah perairan juga daratan Indonesaia karena mereka layak berlayar dilautan bebas di luar batas 3 Mil laut.

Dengan kata lain, batas 3 Mil laut, menetapkan luas Indonesia sebelumnya hanya sebesar dua juta kilometer persegi. Kita tidak mengharapkan itu terjadi. Perjuangan 25 tahun Prof. Mochtar Kusumaatmadja menbuahkan hasil Indonesaia yang semakin berdaulat atas wilayah darat, laut dan udara hingga saat ini.

Prof. Mochtar Kusumaatmadja merubah total kebijakan jaman Belanda itu dan hasilnya, kemudian luas wilayah Indonesai kini menjadi lima jutaan kilometer persegi.

Usaha yang menakjubkan. Hasil dari semua ini kemudian diikuti kemerdekaan yang sama oleh negara lain atas hak-hak negara meliputi kewilayahan darat, laut dan udara mereka di seluruh dunia.  

Sungguh kita dapat membayangkan jika upaya itu gagal dalam perundingan-perundingan  internasional, nasib Indonesia akan terpuruk karena akan banyak disibukan oleh urusan kedaulatan yang pelik dan berpotensi konflik baik ke dalam maupun ke luar.

Prof. Mochtar Kusumaatmadja telah wafat pada 6 Juni 2021. Kepergiannya telah mewariskan banyak sekali jasa kepada negara dan dunia. Rakyat Indonesia akan terus mengenang jasa-jasa beliau sampai kapan pun. Dalam hal ini, gelar kepahlawanan menjadi keniscayaan atas segala bentuk jasanya kepada bangsa, negara dan dunia internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun