Seragam Baru
Terdapat sejumlah jenis seragam yang dipergunakan siswa dalam setiap minggunya. Jenis seragam dibedakan berdasarkan peruntukannya, seperti ada seragam nasional, seragam pramuka, seragam khas sekolah dan pakaian adat. Ini, sekolah dan orang tua (ortu) wajib tahu.
Kegunaan seragam tersebut berbeda-beda untuk setiap jenis. Berikut uraian tentang jenis-jenis seragam baru siswa Indonesia yang diberlakukan baru-baru ini oleh Kemendikbudristek.
1. Seragam Nasional
Ada kemeja putih dengan paduan rok atau celana warna merah hati, biru tua dan juga abu-abu dikenakan siswa untuk membedakan jenjang pendidikan yang sedang ditempuhnya secara berurutan, yaitu sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) sederajat.
Pakaian dengan jenis sebagaimana tersebut di atas wajib digunakan dalam kegiatan upacara bendera setiap hari Senin.Â
Pemakaian seragam diikuti pula oleh penggunaan topi pet dengan warna topi sesuai dengan jenjang pendidikan serta pada topi wajib terdapat logo "Tut Wuri Handayani" dibagian depan.Â
Hari lain penggunaan seragam model ini, Pemerintah telah menetapkannya yaitu digunakan pada hari Kamis sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor 50 itu. Â Â Â Â
2. Seragam Pramuka
Demikian juga halnya, Permendikbudristek 50 itu juga mengatur penggunaan seragam Pramuka. Termasuk tentang kapan waktu seragam pramuka itu di kenakan.Â
Diatur bahwa waktu penggunaan seragam Pramuka boleh berbeda-beda di tiap sekolah dan dikembalikan kepada aturan masing-masing sekolah dalam hal penjadawalannya.Â