Mohon tunggu...
SYAMSUL BAHRI
SYAMSUL BAHRI Mohon Tunggu... Administrasi - Conservationist

Pensiunan PNS

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Borong Kursi Partai Politik Hampir 50% dari Kursi DPRD Kota Sungai Penuh

15 Juli 2020   19:21 Diperbarui: 15 Juli 2020   19:21 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

(sebagai sesuatu keanehan dalam Pemilu-Kada)

Oleh SYAMSUL BAHRI, SE

Kita berharap Pimpinan Komisi Pemilhan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Menteri Dalam Negeri atau pihak terkait tidak boleh berdiam diri dan harus melakukan antisipasi dini agar fenomena borong dukungan partai-partai politik tidak terjadi. Disamping mencederai kemurnian demokrasi juga akan berpotensi mengadali dan memanipulasi otoritas suara rakyat. Disamping melakukan pengawasan secara khusus terhadap indikasi borong partai politik, sponsor dan bahkan Dinasti Politik yang bermain pada Pemilu-Kada tahun 2020 ini, dan diharapkan juga disamping penyelengara dan pengawas Pemilu, juga di harapkan dari KPK, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Bersama LSM dan masyarakat peduli dengan demokrasi bersih seperti GNPK dll

Pemilu-KADA serentak di Indonesia pada tahun 2020, terutama Pemilu-KADA di Kota Sungai Penuh, sesuatu yang menarik untuk diamati dan diteliti oleh para pengamat dan peneliti di Bidang Demokrasi Politik, karena sampai saat ini direncanakan 4 (empat) pasangan Baca-Kada yang sedangkan aktif mencari partai pengusung, namun ada ada kecenderungan berbeda dengan pola Pemilu-Kada lainnya, terutama munculnya pasangan bakal calon Wali Kota yang berasal dari Putra Mahkota Wali Kota Aktif yaitu Putra Wali Kota Asyafri Jaya Bakri.

Ada fenomena menarik yang terendus bakal marak terjadi yaitu praktik borong dukungan suara dari partai-partai politik dengan tujuan agar dukungan partai-partai politik hanya mengarah hanya pada satu calon yang diusung oleh pemborong atau Sang Bandar atau Dinasti Politik. 

Kalau ini terjadi maka ada skenario besar yang akan terjadi yaitu terjadinya calon tunggal dalam Pilkada, artinya yang akan dilawan oleh calon yang diusung oleh pemborong partai, Sang Bandar atau dinasti Politik adalah kotak kosong. 

Dengan tujuan jelas untuk menjadi "king maker" dengan motif penguasaan SDE, SDA, SDM, Infratsruktur Politik dan non politik dan bisnis, tannpa berfikir pada isu lingkungan dan pemulihan ekosistem.

Terpantau sampai saat ini, terdapat 4 pasang Bacawalikota Sungai Penuh yang berjuang untuk mendapatkan kursi partai pengusung dalam persyaratan untuk mendaftar di KPU pada bulan September 2020, adalah pasangan (1) Fikar Azmi dan Yos Adrino; (2) Ahmadi Zubir dan Herdizal; (3) Zulhelmi dan  Arpensa dan (4) Pusri Amsy dan Alvia Santoni.

Masing-masing pasangan Baca-Kada tersebut memilki track record, baik track record sang Baca-Kada maupun Track Record sang wakil Baca-Kada, begitu juga basis masa yang dimiliki oleh masing-masing pasang Baca-Kada, tentunya nilai track record dan basis masa baik berdasarkan basis wilayah maupun basis yang non hubungan emosional yang dapat dinllai secara terbuka oleh  masing-masing konstituen, begitu juga lama bakti masing-masing pasangan Baca-Kada, ada yang mantan Ketua DPRD Periode, ada manta Sekda, ada Wakil Wali Kota, ada akademisi aktif, ada politisi aktif masing-masing memiliki nilai tersendiri ditengah masyarakat, terlepas dari permainan yang semu dalam menadapatkan nilai dari masyarakat pemilih.

Suatu keanehan, yang menurut penulis adalah sangat janggal, jika kita nilai dari uraian diatas, bahwa pasangan Fikar Azmi dan Yos Adrino telah mendapat partai pengusung melebihi persyaratan minimal yaitu 12 lebih kursi partai pengusung dari persyaratan minimal sebanyak 5 kursi, dan cenderung akan bertambah, sedangkan 3 pasang lainnya sampai detik ini belum mendapatkan partai pengusung secara resmi. 

Kondisi tersebut apakah dikarenakan nilai jual 3 pasang Baca-Kada ini tidak layak jual dalam rekruitmen oleh Partai Politik yang ada di Kota Sungai penuh, kurang dalam lobby, kurang dalam elektabilitas atau  kurang dalam financial dengan jumlah kursi di DPRD sebanyak 25 kursi.

Dari pengamatan penulis ke empat pasangan Baca-Kada tersebut yang sangat membedakan bahwa Baca-Kada Fikar Azmi adalah putra mahkota dari Wali Kota Sungai Penuh, yang sudah mendapat rekomendasi dari Partai Politik antara lain Partai Demokrat dengan jumlah kursi 6 kursi, Hanura dengan 3 kursi, PKB dengan 1 kursi dan terakhir PKS sebanyak 2 kursi, sehingga total 12 kursi, yang cenderung akan melanjutkan perjuangan Bapaknya sebagai wali kota Sungai Penuh, tentunya dengan perjuangan dan memakai strategi bagaimana bisa menang dengan mudah dan telah dilakukan persiapan lebih awal.

Sungguh suatu keanehan sampai saat ini ketiga pasangan ini belum mendapatkan partai pengusung, pada hal dari berbagai aspek ketiga pasangan Baca-Kada tersebut memiliki nilai jual dari aspek track record, dan memiliki basis massa yang cukup bagus di akar rumput, memiliki visi dan missi yang membumi dan sangat layak untuk ikut menjadi competitor yang fair dalam Pemilu-Kada tahun 2020 ini.

Pola interaksi dan strategi politik lokal tidak ada perubahan, fakta terjadi bahwa borong partai oleh figur dominan sudah terjadi pada Pilkada Sungai Penuh. Jika secara normal seorang atau pasangan Baca-Kada hanya mencari persyaratan minimal dukungan Partai Politik untuk maju sebagai pasangan baca-Kada, untuk kota Sungai Penuh minimal 5 kursi partai pengusung, jika sampai melebihi sampai 12 kursi, merupkan suatu keunikan dan keanehan, baik sebagai pasangan Baca-Kada, maupun sebagai partai pengusung antara lain memberi kesan bahwa tidak ada tokoh yang layak menjadi wali kota, selain rencana pasangan  Fikar Azmi dan Yos Adrino, tentunya untuk memperoleh kursi yang lebih banyak dari kondisi normal, tidak terlepas cost politik yang sangat besar, kita belum bicara money politik dan mahar politik.

Bahkan ada kecenderungan scenario pasangan tunggal atau melawan kotak kosong, memang suatu keanehan atau ketakutan untuk bersaing dengan pasangan lain, dan akan memberi kesan berusaha untuk menang tanpa perlawanan atau menang bye.

Yang menjadi persoalan, jelas pasangan tersebut punya keinginan seperti ingin berkompetisi dengan mudah dan aman untuk mendapat kemenangan, namun sayangnya Partai Politik bisa ikut dan bergabung dengan scenerio tersebut, pada hal partai politik seyogyannya akan berusaha untuk menciptakan Pemilu Kada yang berbobot, berkompetisi dan demokrasi yang kompetitif, serta berpikir untuk Pemilu Legeslatif dan Pemilu Presiden Tahun 2024.

Narasi tim peneliti ada kecendrungan pada arah calon tunggal pada Pemilu-KADA Kota Sungai Penuh tahun 2020, yang lebih dimainkan oleh pasangan dari Putra Mahkota Wali Kota Sungai Penuh melawan kotak kosong

Sesungguhnya bahwa calon tunggal pada Pemilihan Wali Kota dan wakil wali kota tahun 2020 menunjukkan praktik politik lokal yang gagal. Keberadaan calon tunggal itu menunjukkan dominasi dan monopoli politik oleh aktor politik tertentu yang tidak sehat. Dalam hal ini, kekuatan partai politik dibuat tergantung pada pihak-pihak elite tertentu saja.

Kita menyarankan agar regulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membatasi borong dukungan terhadap partai politik patut dikedepankan, untuk menghindari permainan Politik sistim borong partai dari Baca-Kada yang cenderung dimainkan dari aspek politik, aspek dinasti Politik, dan diharapkan didukung juga regulasi yang membatasi jumlah partai politik pengusung bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah agar muncul lebih dari satu pasangan calon dalam setiap pilkada di Tanah Air.

Kita semua sangat jelas dan faham bahwa dukungan Kursi partai politik terhadap Baca-Kada jelas tidak akan mungkin gratis, dan sudah mempunyai kalkulasi matang bagaimana bisa menguasai sejumlah proyek dari penguasa boneka ciptaannya bukan sekedar untuk balik modal tapi meraup keuntungan sebesar-besarnya. 

Sudah bisa ditebak, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) bakal marak terjadi di seantero negeri ini. Ada indikasi kuat kejadian ini akan terjadi di sejumlah kabupaten-kota terutama kota kecil yang jauh dari Ibukota Negara. Kita harap tidakk terjadi pada Pemilu Kada di Kota Sungai Penuh, walaupun indikasinya semakin jelas.

Indikator yang terjadi pola borang kursi partai politik pada Demokras Pemilu-Kada, jelas memberikan signal kemunduran demokarsi politik yang terjadi, karena peluang pihak lain yang mungkin memilki niat dan visi yang baik untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyatnya, tapi karena kekalahan terutama financial yang sudah tercipta lebih awal melalui pemanfaatan semua sumber daya yang ada didaerah, baik SDA,SDE, SDM dan Infrastruktur politik. Artinya demokrasi sudah tidak berjalan dengan baik, cenderung demokrasi berbungkus dengan pola kerajaan.

Kembali lagi kita berharap Pimpinan Komisi Pemilhan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Menteri Dalam Negeri atau pihak terkait tidak boleh berdiam diri dan harus melakukan antisipasi dini agar fenomena borong dukungan partai-partai politik tidak terjadi. Disamping mencederai kemurnian demokrasi juga akan berpotensi mengadali dan memanipulasi otoritas suara rakyat. 

Disamping melakukan pengawasan secara khusus terhadap indikasi borong partai politik, sponsor dan bahkan Dinasti Politik yang bermain pada Pemilu-Kada tahun 2020 ini, dan diharapkan juga disamping penyelengara dan pengawas Pemilu, juga di harapkan dari KPK, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Bersama LSM dan masyarakat peduli dengan demokrasi bersih seperti GNPK dll.

Semoga Pemilu-Kada Sungai Penuh, tidak terjadi pemilu Kada pasangan tunggal atau melawan kotak kosong, yang ternyata jika terjadi sudah menciderai demokrasi Politik Pemilu-Kada, yang sangat diharapkan oleh masyarakat pemilih terjadi demokrasi yang baik dan competitive bagi masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun