Kembali lagi kita berharap Pimpinan Komisi Pemilhan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Menteri Dalam Negeri atau pihak terkait tidak boleh berdiam diri dan harus melakukan antisipasi dini agar fenomena borong dukungan partai-partai politik tidak terjadi. Disamping mencederai kemurnian demokrasi juga akan berpotensi mengadali dan memanipulasi otoritas suara rakyat.Â
Disamping melakukan pengawasan secara khusus terhadap indikasi borong partai politik, sponsor dan bahkan Dinasti Politik yang bermain pada Pemilu-Kada tahun 2020 ini, dan diharapkan juga disamping penyelengara dan pengawas Pemilu, juga di harapkan dari KPK, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Bersama LSM dan masyarakat peduli dengan demokrasi bersih seperti GNPK dll.
Semoga Pemilu-Kada Sungai Penuh, tidak terjadi pemilu Kada pasangan tunggal atau melawan kotak kosong, yang ternyata jika terjadi sudah menciderai demokrasi Politik Pemilu-Kada, yang sangat diharapkan oleh masyarakat pemilih terjadi demokrasi yang baik dan competitive bagi masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI