Mohon tunggu...
Teddy Sukma Apriana
Teddy Sukma Apriana Mohon Tunggu... Teknisi - Seorang teknisi yang nyambi jadi blogger

Memberi inspirasi untuk dijadikan referensi kehidupan, sehingga memunculkan semangat revolusi dalam hidup.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Menjaga Peran Siaran Komunitas Masa Kini

20 Agustus 2020   11:17 Diperbarui: 20 Agustus 2020   11:07 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seorang anak didampingi orangtuanya saat melakukan pembelajaran jarak jauh lewat siaran TV sekolahnya | Sumber: CNN Indonesia

Pertanyaan di atas memang perlu disampaikan, mengingat siaran digital tidak mengenal adanya pembatasan daya pancar dan jangkauan siaran. Stasiun TV sangat mengandalkan kemampuan pemancar dari pemilik izin frekuensi multiplekser, karena mereka hanya menyewa slotnya saja.

Tak hanya di ranah siaran digital, platform internet pun tidak mengenal pembatasan wilayah siaran. Selama pemirsanya memiliki koneksi internet, siaran TV dan radio komunitas bisa dinikmati di mana saja. Bahkan, jika mereka menerapkan siaran berbasis podcast atau TVOD (TV on demand), siaran mereka bisa dinikmati kapan saja tanpa batasan waktu.

Itu berarti, makna LPK dalam UU Penyiaran dan PP No. 51 tahun 2005 sudah melenceng karena tidak sesuai dengan kondisi teknologi penyiaran jaman kiwari. Sedangkan, negara kita masih belum mengubahnya karena revisi UU Penyiaran sudah dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 dan pembahasannya diundur ke tahun 2021.

Pembatasan jangkauan siaran bisa dibilang masih berlaku bagi radio komunitas, tetapi bagaimana dengan TV komunitas? Sepanjang regulasi siaran komunitas dalam revisi UU Penyiaran masih belum jelas, perdebatan lama soal "jarak pancar ideal bagi siaran komunitas" menjadi tidak berlaku.

Jika batasan jangkauan sudah tidak ada, artinya media komunitas bisa saja ikut bersaing dengan pelaku penyiaran lainnya dalam berebut kue iklan. Meski begitu, media penyiaran komunitas tetap memerlukan kontrol publik agar mereka tidak selalu terikat pada pemasukan dari iklan komersial. Kontrol tersebut bisa dilakukan lewat penggalangan donasi yang pertanggungjawabannya dilakukan dalam bentuk konten yang sesuai harapan publik.

Sekarang, media penyiaran komunitas bisa diartikan sebagai media alternatif di lingkungan masyarakat suatu daerah yang dikelola oleh suatu komunitas. Saya sebut alternatif karena media komunitas mengudara bersama media-media mainstream lainnya.

Namun, penyebutan media komunitas sebagai media alternatif sebenarnya agak rancu, karena media alternatif cenderung membahas topik-topik tertentu yang masih bersifat umum. Contohnya seperti Hipotesa Media, Logos ID, Whiteboard Journal, dan lainnya.

Walaupun bisa disebut sebagai media alternatif, kita harus kembali lagi pada tujuan awal dari pendirian media komunitas itu sendiri. Mengingat peran siaran komunitas bagi masyarakat akar rumput di wilayah tertentu yang tidak bisa disamakan dengan wilayah lainnya.

Dalam pandemi Covid-19 yang masih kita hadapi sampai saat ini, radio dan TV komunitas bisa menjadi media alternatif pengganti proses pembelajaran yang dapat menjangkau masyarakat akar rumput di wilayah yang kesulitan akses internet atau warganya yang melek internet hanya sedikit.

Contoh penerapan siaran komunitas di awal tulisan ini bisa menjadi bahan renungan bagi kita semua, bahwa teknologi sederhana ternyata bisa mengatasi masalah besar. Jangan sampai, makna komunitas dalam siaran komunitas menjadi tertutup akibat silaunya kecanggihan teknologi penyiaran saat ini.

Catatan: Tulisan ini beserta tulisan menarik lainnya seputar Penyiaran, Transportasi, dan Humaniora, bisa Anda baca juga di suarpemancar.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun