Sumber yang didapatkan haruslah jelas asal muasalnya. Jika tidak jelas maka dapat diragukan keasliannya.
3) Tulisan tangan
Suatu dokumen dapat dilihat keasliannya melalui tulisan tangan yang tertera pada dokumen tersebut.
4) Isi sumber
Penelaahan terhadap isi sumber berkaitan dengan bagaimana isi dari dokumen tersebut. dapat dilihat dari siapa penulisnya dengan mengaitkan cara penulisan penulis tersebut dengan tulisan yang ada pada dokumen tersebut. perbandingan tersebut dapat membuktikan keaslian dokumen karena setiap penulis memiliki gaya bahasa dan pandangannya tersendiri.
Demikianlah ujian untuk otentisitas sumber merupakan keharusan sehingga sebuah dokumen palsu hampir tidak dapat lolos ini tanpa menimbulkan kecurigaan. Bagaimana pun pandainya pemalsuan, adalah sulit untuknya melepaskan diri dari deteksi ini. Ujian  secara terus menerus oleh pengkritik-pengkritik adalah jaminan bahwa sumber-sumber sejarah palsu tidak akan mendapatkan jalan masuk kedalam perpustakaan dan arsip negara kita (Lucey, 1984:62).
- Kritik eksternal
Kritik eksternal merupakan pengujian sumber yang bertujuan untuk menguji keaslian sumber dilihat dari bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan sumber tersebut. Â setidaknya ada beberapa pertanyaan yang harus diungkap peneliti dalam kritik eksternal yaitu :
1) Terkait autentisitas sumber, apakah sumber yang ditemukan adalah sumber yang sesuai?
2) Terkait keaslian sumber, apakah sumber yang ditemukan asli atau turunan?
3) Terkait dengan integrasi sumber, apakah sumber yang ditemukan masih utuh atau sudah mengalami perubahan?
Pengujian kebenaran atau keaslian sumber pada tahapan krtik eksternal dapat dilakukan melalui beberapa cara yakni :
- Keaslian sumber dapat ditentukan keasliannya melalui pengujian berdasarkan bentuk sumber tersebut (dokumen, prasasti dll) hingga tulisan yang digunakan pada sumber tersebut apakah sesuai dengan jamannya atau tidak.
- Keaslian sumber dapat diuji melalui kajian kimiawi untuk menentukan usia sumber yang ditemukan. Ini memastikan agar sumber tersebut sesuai dengan jamannya.
- Keaslian sumber dapat diuji melalui penentuan keaslian sumber berdasarkan tempat penemuan sumber ditemukan (biasanya melalui lapisan tanah benda ditemukan) untuk menentukan apakah sumber tersebut sesuai atau tidak dengan jamannya.
- Kritik internal. Kritik internal merupakan pengujian sumber yang bertujuan untuk menguji keaslian sumber dilihat dari isi sumber. Jika sumber yang ditemukan adalah berupa dokumen, maka peneliti harus menguji isi dokumen tersebut. jika berupa saksi sejarah, maka peneliti harus menguji dengan melakukan perbandingan keterangan yang didapat dengan saksi-saksi lainnya sehingga muncul keterangan yang dianggap paling kredibel. Dalam pengujian saksi sejarah, ada dua hal penting yang harus diperhatikan peneliti yaitu pertama terkait dengan apakah kesaksian yang didapat merupakan arti yang sebenarnya. Misalkan penemuan dokumen, apakah isi dokumen tersebut tulisannya merupakan makna yang sebenarnya atau memiliki makna lain. Artinya apakah tulisan tersebut memiliki arti yang sama dengan huruf yang tertulis pada dokumen tersebut ataukah tulisan pada dokumen tersebut memiliki makna lain yang harus diungkapkan oleh peneliti sehingga diketahui isi dan arti yang sebenarnya. Yang kedua adalah kredibilitas. Peneliti harus dapat memastikan apakah kesaksian yang didapat dapat dipercaya untuk membantu mengungkapkan subjek yang sedang diteliti. Pengujian terhadap kesaksian sumber sejarah dapat dilakukan melalui perbandingan dengan saksi-saksi lainnya. Sehingga didapat beberapa kemungkinan yakni kesaksian dapat berbeda dengan sumber, terdapat sumber-sumber lain yang lebih cocok dengan sumber yang dibandingkan atau justru kesaksian yang didapat nihil. Terdapat beberapa langkah-langkah yang dapat dilakukan peneliti dalam perbandingan sumber yaitu :
- Penentuan sifat sumber. Apakah sumber tersebut bersifat formal (resmi) atau nonformal (tidak resmi). Sumber yang bersifat formal/resmi biasanya dinilai sebagai sumber yang ekslusif dan berharga, karena sumber formal biasanya hanya untuk kalangan tertentu. Sehingga isi sumber tersebut cenderung sesuai dengan kejadian (apa adanya) dan objektif.
- Latarbelakang penulis/pengarang sumber.
- Independent Witness. Membandingkan kesaksian dengan mensejajarkan kesaksian lainnya yang tidak memiliki hubungan satu sama lainnya agar didapat fakta yang objektif.