Beberapa pegiat lingkungan melihat bahwa pertemuan G20 cenderung membahas hal yang sama yaitu terkait dengan ekonomi dan keuangan global.
Di era 1960-an ini lah di mulai gagasan "development" untuk negara-negara yang belum atau sedang berkembang, salah satunya Indonesia.Â
Dalam kacamata AS dan Eropa Barat "underdevelopment" adalah kemiskinan, pengangguran, dan keterbelakangan secara ekonomi. Karena itu para ekonom Barat mulai menarasikan untuk bisa keluar dari kondisis ini maka diperlukan "pembangunan ekonomi" hingga saat ini konsep pembangunan ekonomi masih dipegang teguh oleh negara-negara maju dan berkembang.
Adanya pola pikir pemimpin dunia mengenai sumber daya alam dalam konteks pemaknaan pembangunan yang sangat berbeda bahkan saling bertolak belakang itulah yang menyebabkan terjadinya krisis.Â
Tidak ada keseimbangan antara kebijakan pembangunan ekonomi dan pelestarian alam dan lingkungan. Teori atau konsep pembangunan ekonomi selalu menjadi pilihan dalam mewujudkan kehidupan yang beradab, kuat dan mandiri sementara lingkungan atau alam dilemahkan.
Konsep ekonomi sendiri menyebut masalah pilihan dalam kondisi keterbatasan itu sebagai prinsip "trade-off". Secara harafiah trade-off berarti "pertukaran".Â
Di mana sesuatu yang kita pilih harus ditukar dan diganti dengan hal lain. Saat ini kebijakan ekonomi pembangunan mengesampingkan keselamatan alam. Para pengambil kebijakan lebih rela menukarkan pembangunan ekonomi ketimbang keberlanjutan lingkungan.Â
Karena, sumber daya alam dipandang sebagai bahan baku, sebagai salah satu sarana untuk mewujudkan pembangunan, maka tidak heran pertentangan antara kepentingan pmbangunan dan kelestarian alam dan lingkungan terjadi, dan lingkungan/alam  "dikorbankan".
Di sinilah mengapa pertemuan G20 perlu merespon berbagai dampak krisis lingkungan dan perubahan iklim bahwa perlu adanya faktor-faktor ekonomi khususnya faktor sosial dan lingkungan dalam pembangunan sehinggga mencapai pada pembangunan berkelanjutan (sustainable developments) yang saat ini ramai dibicarakan secara global.Â
Dalam pola pembangunan berkelanjutan negara harus menjalankan pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang, mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dan pelestarian alam.