Mohon tunggu...
Taufik Uieks
Taufik Uieks Mohon Tunggu... Dosen - Dosen , penulis buku travelling dan suka jalan-jalan kemana saja,

Hidup adalah sebuah perjalanan..Nikmati saja..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ngeri, Dalam Kurun Lebih 60 Tahun Harga BBM Sudah Naik Lebih 33 Ribu Kali Lipat

3 September 2022   19:52 Diperbarui: 3 September 2022   20:04 640
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari ini, 3 September pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM Pertalite dari IDR 7.650 menjadi bulat IDR 10.000 atau kenaikan sekitar 30.7%.  Alasan pemerintah menaikkan BBM bersubsidi selalu klasik dan sama seperti kenaikan sebelumnya yaitu nilai subsidi yang membengkak dan hanya dinikmati oleh orang mampu yaitu pemilik kendaraan pribadi.

Namun ada hal yang cukup unik pada kenaikan hari ini. Yaitu masyarakat sempat terkena hoaks akan kenaikan pada tanggal 1 September 2022 dan kenaikan kali ini diberlakukan mulai pukul 14.30 pada 3 September 2022 sementara biasanya kenaikan berlaku mulai pukul 00,00 WIB.

Kalau kita sejenak membolak-balik kembali catatan sejarah kenaikan harga BBM yang selalu bikin heboh dan bahkan sering menimbulkan gejolak dalam kehidupan masyarakat, maka kenaikan memang sudah terjadi sejak zaman Bung Karno hingga Jokowi. Konon hanya presiden Habibie saja yang tidak pernah menaikkan BBM dalam masa pemerintahannya yang memang singkat.

Berdasar catatan dari berbagai sumber, presiden Soekarno pernah menyesuaikan  harga BBM sampai beberapa kali hanya dalam waktu tiga bulan pada periode paling sulit dalam perekonomian Indonesia yang ditandai dengan inflasi yang meningkat tinggi, yaitu akhir 1965 hingga 1966.

Pada 3 Januari 1966, pemerintah menaikkan harga Premium dari IDR 0.30 menjadi IDR  1 alias lebih dari 333 %, Padahal harga IDR 0.30 juga baru saja disesuaikan sejak November 1965. Namun harga ini kemudian diturunkan pada 27 Januari 1966 menjadi IDR 0.50 atau diturunkan 50%.

Nah kemudian tibalah masa pemerintahan Orde Baru yang tercatat paling banyak melakukan penyesuaian harga BBM.  Pertama kali dilakukan pada 3 Agustus 1967, dengan kenaikan tidak tanggung-tanggung yaitu dari IDR 0.50 menjadi IDR 4 alias 8 kali lipat atau 800 %.

Berikut daftar kenaikan seterusnya selama masa orde baru:

25 April 1968: IDR 4 menjadi  IDR 16 alias 400 %

1 Juni 1970: IDR 16 menjadi IDR  25 , alias 56 %

1 April 1972 IDR 25 menjadi IDR 35 -- alias 40 %

1 April 1973 IDR 35 menjadi IDR 41 -- alias 17%

22 April 1974  IDR 41 menjadi IDR 46 -- alias 12 %

1 April 1975: IDR 46 menjadi IDR 57 -- alias 23 %

1 April 1976: IDR 57 menjadi IDR 70 -- alias 23%

5 April 1979: IDR 70 menjadi IDR 100 -- alias 43 %

1 Mei 1980: IDR 100 menjadi IDR 150 -- alias 50 %

4 Januari 1982: IDR 150 menjadi IDR 240 -- alias 60 %

7 Januari 1983: IDR 240 menjadi Rp 320  alias 33 %

12 Januari 1984: IDR 320 menjadi Rp 350 -- alias  9%

1 April 1985: IDR 350 menjadi IDR 385 -- alias 10 %

24 Mei 1990: IDR 385 menjadi IDR 450 -  alias17%

 11 Juli 1991: IDR 450 menjadi  Rp 550 -- alias 22 %

8 Januari 1993: IDR 550 menjadi IDR  Rp 700 -- alias 27%

5 Mei 1998: IDR 700 menjadi IDR 1.200 -- alias 71 %

Karena banyak gejolak dan demo maka diturunkan pada  

16 Mei 1998: menjadi IDR 1.000 alias turun 20%.

Perubahan harga BBM premium ini yang menyebabkan salah satu pemicu keruntuhan Orde Baru pada Mei 1998.

Kemudian pada masa Gusdur juga terjadi beberapa kali kenaikan BBM premium.

1 Oktober 2000 : IDR 1000 menjadi IDR 1150 atau kenaikan 15 %

16 Juni 2001 : IDR 1150 menjadi IDR 1450 atau sekitar 26 %.

Selanjutnya Bu Mega juga pernah beberapa kali menyesuaikan harga BBM premium.

17 Januari 2002: IDR 1450 menjadi IDR 1550 alias 7 %

1 April 2002, IDR 1550 menjadi IDR 1600 alias 3 %

3 Mei 2002 IDR 1600 menjadi IDR 1750 alias 9 %

1 Agustus 2022 IDR 1750 turun menjadi IDR 1735 alias turun 1 %

1 September 2002 IDR 1735 turun menjadi IDR 1690 alias turun 2 %

1 Oktober 2002 IDR 1690 naik menjadi IDR 1750 alias naik 3,5 %

2 Januari 2003 IDR 1750 menjadi IDR 1810 alias 3,4%

Kemudian Presiden SBY juga melakukan banyak perubahan harga BBM sebagai berikut:

1 Maret 2005: IDR 1810 menjadi IDR 2.400 -- alias 16%

1 Oktober 2005: IDR 2400 menjadi Rp 4.500 -- alias 87 %

24 Mei 2008: IDR 4500 menjadi Rp 6.000 -- alias 13%

1 Desember 2008: IDR 6000 turun jadi IDR 5.500 -- alias turun sekitar 9%

15 Desember 2008: IDR 5.500 turun menjadi IDR 5.000 -- turun sekitar 10 %

15 Januari 2009: IDR 5000 turun menjadi IDR 4.500 -- turun sekitar 11%

 22 Juni 2013: IDR 4500 menjadi Rp 6.500 naik 44 %

Nah kemudian di masa Jokowi juga terjadi beberapa kali kenaikan

18 November 2014: IDR 6500 menjadi IDR 8.500 -- naik  30%

1 Januari 2015 IDR 8500 turun menjadi IDR 7.600 -- alias 11 %

Kemudian pada 2015 ini pula Jokowi mencabut subsidi premium dan kemudian harga naik turun di sekitar harga 6000 dan 7000-an dan bahkan pernah diberlakukan dua harga untuk di Jawa Bali dan Madura serta di luar Jawa Bali dan Madura.  Dan kemudian premium dihapuskan dan muncul Pertalite sebagai BBM bersubsidi.

Pada 1 April 2022 Harga Pertalite ditetapkan menjadi IDR 7650

Kemudian pada 3 September 2022 naik menjadi IDR 10.000.

Kalau kita lihat perkembangan harga BBM dari premium hingga Pertalite sejak 1965 hingga 2022 ini maka harganya sudah naik dari hanya 30 Sen menjadi 10.000 atau lebih dari 33 ribu kali lipat.

Demikian sekedar catatan dari bolak-balik sejarah harga BBM di Indonesia sejak Orde Lama hingga kini.

3 September 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun