Mohon tunggu...
Ridha Harwan
Ridha Harwan Mohon Tunggu... wiraswasta -

Linguistik dan terjemahan, Bandung. https://tarjiem.com/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Motor Gede Saat 70 Tahun Indonesia Merdeka, Merdeka Punya Siapa?

19 Agustus 2015   21:56 Diperbarui: 19 Agustus 2015   21:56 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

    Semua yang terjadi di ruang kota dan wilayah saling terkait, termasuk semua yang terjadi di ruang publik dan di jalan raya. Konvoi ini pun sebenarnya berhak memakai jalan, karena semua orang berhak membuat kegiatan. Tapi tentu saja aktivitas itu tidak boleh menganggu orang lain.

    Di situlah perizinan, pengawasan dan sanksi seharusnya berperan dalam tata kelola pemerintahan wilayah. Tapi yang kita lihat khususnya di Jogja, yang terjadi di lapangan tidak sesuai dengan prinsip yang ada di aturan dan hukum.

    Konvoi ini masih akan ada sampai Senin, tapi saya tak merasa perlu melakukan pencegatan lagi. Saya ingin melihat apakah aparat berfungsi. Kalau tidak, keterlaluan sekali jika aparat baru melakukan fungsinya setelah ada tekanan warga.

    Siapa yang harus mengawal itu semua? Dalam dunia yang ideal, harapan ada di wakil rakyat. Tapi kita tahu, kita tak bisa mengandalkan mereka. Justru mereka jadi bagian dari masalah itu sendiri. Maka solusinya adalah gerakan warga.

    Saya yakin sebenarnya warga sudah pernah bertindak di lokasi lain. Memang tidak semua orang punya kesempatan untuk bisa bertindak ketika melihat sesuatu yang salah. Bukan soal berani tak berani, tapi mungkin tak semua orang bisa atau punya kesempatan bertindak.

    Warga sebagai sesama masyarakat harus bisa saling mengingatkan. Tidak ada orang yang bisa 100 persen benar. Ukuran selalu relatif sehingga komunikasi antar masyarakat selalu diperlukan.

    Dalam jangka panjang, saya sebagai warga Jogja ingin ikut membangun modal sosial Jogja, membantu menyambung antar inisiatif. Siapapun bisa melakukan itu, siapapun bisa melanjutkan. Tentu saja itu harus rutin dan harus bergulir terus, entah sampai kapan, mungkin selamanya.

Hal yang menarik lagi, jika melihat gambar di bawah ini, maka akan jelas sebenarnya ditujukan kepada siapa rombongan konvoi kendaraan itu.

[caption caption="Penjelasan Pasal 134 UU RI No 22 Tahun 2009 Motor Gede lalu lintas"]

[/caption]

Hal lain yang bikin "tambah seru" adalah, Halaman Penggemar Divisi Humas Mabes Polri mengubah tanggapan awal atas tindakan Elanto tidak beberapa lama setelah tulisan pertama disampaikan. Bisa dilihat diriwayat penyuntingannya. Karena itu sempat heboh tagar #savepointG. Apakah mungkin kisah ini akan berlanjut?

Cukup menarik memang 70 tahun Indonesia merdeka. Apalagi membaca komentar-komentar atas pemberitaan ini di dunia maya. Sebagai penutup tulisan saya sejak "ke kompasiana lagi" dan dalam rangka 17 Agusuts 2015, saya kutip komentar keren dari akun playgroundxxx:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun