Jurnal 2
Judul
“PERLINDUNGAN HAK CIPTA DALAM INDUSTRI MUSIK DIGITAL DI INDONESIA”
Link
https://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/view/4815/2956
Latar Belakang
Dalam artikel ini menjelaskan mengenai industry digital yang sedang berkembang pesat di indonesia. Namun, semakin banyak pelanggaran cipta dalam industry music juga disebabkan oleh perkembangan zaman. Maka memperkuat perlindungan hak cipta dalam industry music digital di indonesia menjadi penting.
Konsep dan teori serta tujuan
Tujuan dari penelitian ini adalah diharapkan dapat mengidentifikasikan permasalahan-permasalahan yang ada dalam perlindungan hak cipta dalam industry music. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk enganalisi dan mengevaluasi aspek hukum yang terkait dengan perlindungan hak cipta dalam industry music di indonesia.
Metode
Metode yang digunakan adalah metode hukum normative dengan mengguakan dokumen hukum perundang -undangan.