Mohon tunggu...
Ronaldo AloisaTarigan
Ronaldo AloisaTarigan Mohon Tunggu... Freelancer - TARUNA POLTEKIP ANGKATAN 55

"LIFE'S SIMPLE YOU MAKE A CHOICES AND YOU DON'T LOOK BACK."

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Jurnal Normatif Hukum

12 September 2023   00:28 Diperbarui: 12 September 2023   00:33 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jurnal 2

Judul

“PERLINDUNGAN HAK CIPTA DALAM INDUSTRI MUSIK DIGITAL DI INDONESIA”

Link

https://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/view/4815/2956

Latar Belakang

Dalam artikel ini menjelaskan mengenai industry digital yang sedang berkembang pesat di indonesia. Namun, semakin banyak pelanggaran cipta dalam industry music juga disebabkan oleh perkembangan zaman. Maka memperkuat perlindungan hak cipta dalam industry music digital di indonesia menjadi penting.

Konsep dan teori serta tujuan

Tujuan dari penelitian ini adalah diharapkan dapat mengidentifikasikan permasalahan-permasalahan yang ada dalam perlindungan hak cipta dalam industry music. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk enganalisi dan mengevaluasi aspek hukum yang terkait dengan perlindungan hak cipta dalam industry music di indonesia.

Metode

Metode yang digunakan adalah metode hukum normative dengan mengguakan dokumen hukum perundang -undangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun