Jurnal 1
Judul
“PERLINDUNGAN HUKUM TERHDAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL”
Link Jurnal
https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/13545
Pendahuluan atau latar belakang
Ada 2 permasalahn dalam jurnal ini yakni 1. Bagai mana penegakan hukum terhadap tindak kekerasan seksual dan 2. Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap korban kekerasan tersebut. Upaya dalam penegakan hukum dapat dilakukan dengan memberikan kurungan penjara ataupun denda yang luamayan besar. Hukum di indonesia belum sepenuhnya memberikan konsekuaensi hukum tegas bagi pelaku kekerasan.
Konsep dan tujuan
Untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual.
Metode penelitian
Penelitian ini menggunakan metode hukum normative yang merupakan bagian dari pendekatan konseptual dan perundang – undangan.