Mohon tunggu...
Tarmidinsyah Abubakar
Tarmidinsyah Abubakar Mohon Tunggu... Politisi - Pemerhati Politik dan Sosial Berdomisili di Aceh
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Sosial Berdomisili di Aceh

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ingin Perubahan Hidup Rakyat? Perlu Standar Seleksi Calon Pimpinan Daerah dan Wakil Rakyat

15 Januari 2021   13:41 Diperbarui: 17 Januari 2021   21:19 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Maka indikator politik pada seseorang warga masyarakat terhadap keteguhan dalam ideology serta kebenaran dalam sistem politik baik dipusat maupun daerah, tidak dapat diukur dengan keberadaannya dan kesetiaannya pada suatu partai politik. Kenapa? Karena mereka berpartai politik hanya untuk celah mencari kehidupan yang baik atau lepas dari kemelaratan, sementara partai politik apa saja tidak menjadi ukuran yang penting berpotensi membuka jalan kepadanya.

Lalu, bagaimana dan siapa yang berpotensi merubah itu semua?

Membangun gerakan terhadap perbaikan kualitas kepemimpinan daerah tanpa melihat kepada partai politiknya, tetapi yang dibutuhkan dalam menempatkannya sebagai pimpinan daerah atau jabatan tinggi di daerah adalah mereka yang berorientasi dan berkemampuan dalam ilmu pengetahuan dan kapasitas wawasannya dalam membangun rakyat, bangsa dan negara. Mereka adalah sebagai guru-guru rakyat dalam politik yang benar dan bernegara.

Hal itu dapat dilihat dengan karya-karyanya yang membuka pikiran dan mencerdaskan rakyat bukan lagi berorientasi pada elektabilitas karena menyogok rakyat atau penciteraan kebaikan pada rakyat dengan membantu rakyat secara kamuplase.

Mekanismenya bagaimana? Seleksi kapasitas dan kualitas pemimpin secara tertulis atau ujian. Yang utama adalah memahami arah pembangunan rakyat, bangsa dan negara. Ketika lulus standar seleksi, selanjutnya baru boleh mendaftar sebagai calon pemimpin daerah dan calon wakil rakyat melalui partai politik. Dengan begitu politik  akan lebih berkualitas dan lebih dipercaya dimasa depan.

Sekian
*****

screenshot-20210115-125440-2-6004475d8ede4812b1245eb2.jpg
screenshot-20210115-125440-2-6004475d8ede4812b1245eb2.jpg

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun