Pertama, warga yang Anti Agama dan tidak beragama dalam lima agama di Indonesia.
Kedua, warga masyarakat yang intoleransi dalam beragama.
Ketiga, warga masyarakat yang memaksakan agamanya kepada warga lain.
Keempat. warga yang berprilaku mengadu domba lintas agama.
Kelima, pemuka agama yang membawa ummatnya ke jalan yang melanggar agama termasuk menyeret agama untuk kepentingan sempitnya.
Faktor-faktor diatas dapat dibangun sebagai landasan berpikir bagi semua masyarakat Indonesia sekaligus sebagai landasan bagi memimpin rakyat Indonesia agar masyarakat dapat diarahkan pada jalur menuju kesejahteraan sebagaimana tujuan dalam konstitusi negara.
Lantas, jika kita ingin meninjau ideology politik yang berkontra dengan background hidup rakyat Indonesia maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
Pertama, Ideology politik yang tidak menempatkan kuasa Tuhan (anti agama) di dalamnya yang juga bertentangan dengan sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kedua, Ideology politik yang berorientasi pada kekuasaan semata atau ideology politik yang menghalalkan segala cara (menafikan ajaran agama) untuk memperoleh kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan sebagaimana ajaran politik tokoh Italy Machiavelly.
Ketiga, Ideology politik yang menganut sistem kekuasaan otoriter atau anti demokrasi dalam menjalankan kekuasaannya.
Ketiga hal diatas, dapat menjadi acuan hidup masyarakat Indonesia dalam tujuan pembangunannya dan masyarakat mampu menempatkan musuh yang ideal dalam politiknya karena faktor tersebut adalah musuh dalam bernegara.