Lalu, jika suatu perguruan tinggi UIN Ar-Raniry mendapatkan kondisi bahwa kepemimpinannya disorot tidak wajar, tidak adil yang mempertegas pendhaliman, manajemen tertutup, pengelolaannya beraroma otoriter jauh dari nilai dan prinsip keterbukaan yang demokratis dan aroma negatif lainnya. Sementara para guru besarnya yang memahami sudah melakukan tugasnya dengan bersikap dan mempertruhkan kredilitasnya. Maka yang patut dipersalahkan adalah Penanggung jawabnya yaitu Menteri Agama yang juga daerah asal lahirnya.
Kenapa disalahkan, karena tidak merespon dengan memanggil para tokoh perguruan tinggi itu untuk didengar pemikiran-pemikirannya tentang seharusnya lembaga pendidkan tinggi dimaksud. Meskipun diatur dengan statuta yang normatif tetapi kekeliruan dan penyalahgunaan jabatan itu termasuk detilnya hanya mereka di dalam yang mengetahuinya.
Kenapa perlu perhatian dan kebijakan menteri karena perguruan tinggi adalah berpengaruh langsung dalam mendidik mentalitas rakyat. Jika diserahkan penanganannya pada bawahan maka dikuatirkan mereka akan bekerja sekedar memeriksa administratif perguruan tinggi yang dapat dikelabui oleh pembuat laporan dengan berbagai cara apalagi mereka memiliki kekuasaan tersebut.
Apalagi bawahan dikementerian itu dipahami oleh masyarakat daerah tidak sedikit dari mereka yang masih bermental korup, sudah menjadi rahasia umum bahwa pekerjaan mereka sekedar menerima laporan dan memeriksa kemudian berorientasi menjadikan pengelola lembaga di daerah sebagai ATM bank.
UIN Ar-Raniry dan Menteri Agama
Menteri agama sekarang adalah Jenderal Fachrul Razi yang lahir di Aceh. Sementara UIN Ar-Raniry berlokasi di Aceh. Sewajarnya parlu menjadikan lembaga pendidikan tinggi ini sebagai perhatiannya. Kenapa? Karena menteri paham kondisi daerahnya dan paham kelemahan dan kekurangan kepemimpinan di daerahnya dan dampak bagi masyarakatnya.
Lalu, apakah lazim memberi perhatian ke daerahnya yang tertinggal itu secara lebih?Menurut penulis mereka yang tidak paham kepemimpinan yang menyoalkan itu, tetapi tentunya bukan dengan kebijakan yang merugikan daerah lain.
Jika tidak demikian maka masyarakat daerah lain tentu akan mempersoalkan ketika menteri menggunakan pakaian adat daerahnya ketika tampil pada momen perayaan hari besar negara.
Sekian
*****
[Sikap dan Laporan Guru Besar UIN Ar-Raniry]