Kesimpulannya pencuri organisasi itu hampir sama dengan pencuri property. Dimana property dicuri pada status hak milik sementara phisiknya orang tahu itu milik pihak lain. Demikian juga organisasi status kekuasaannya menjadi hak milik si pencuri tersebut sementara organisasi milik masyarakat biasa.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H