Semua orang pastinya paham ketika kita menyebut kata Pencuri yang bermakna mengambil hak dan barang orang lain dengan cara sembunyi-sembunyi.
Berbagai macam jenis pencuri
pencurian property adalah pengambilan properti milik orang lain secara tidak sah tanpa seizin pemilik. Kata ini juga digunakan sebagai sebutan informal untuk sejumlah kejahatan terhadap properti orang lain, seperti perampokan rumah, penggelapan, larseni, penjarahan, perampokan, pencurian toko, penipuan dan kadang pertukaran kriminal. Dalam yurisdiksi tertentu, pencurian dianggap sama dengan larseni; sementara yang lain menyebutkan pencurian telah menggantikan larseni.
Seseorang yang melakukan tindakan atau berkarier dalam pencurian disebut pencuri, dan tindakannya disebut mencuri.
Pencuri organisasi itu kompleksitasnya sama dengan pencuri property, karena substansi pada upaya penguasaan baik secara legal maupun tidak legal.
Secara tidak legal, mungkin saja ada pemalsuan atau penyogokan otoritas yang mengeluarkan izin pemilikan. Dengan menguasai nama property itu maka mereka menguasai asset yang dikandung dalam property tersebut.
Pernah atau tidakkah anda melihat bagaimana prilaku pencuri organisasi politik?
Cirinya begini, organisasi itu ada anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya beserta petunjuk organisasi. Sipelaku pencurian memulai dengan meyakinkan pimpinan pusat organisasi itu, mereka memfitnah pihak lain bahwa tidak bisa dipercaya dan mereka menggali dalih berbagai macam yang merugikan dukungan untuk pimpinan pusatnya.
Lalu tahapan berikutnya melemahkan aturan, seakan musyawarah anggota menjadi sesuatu yang tidak dalam organisasi itu.
Pada tahapan ini bahkan mereka meremehkan pimpinan pusat bahwa mereka bisa mengatur pimpinan itu dan mereka sengaja memperlihatkan persekongkolan dihadapan anggotanya di daerah.
Berikutnya akibat image bahwa musyawarah sudah terlanjur dianggap tidak penting maka musyawarahnya dilakukan secara asal-asalan supaya tidak sampai pada tahapan evaluasi dan memilih pemimpin dengan benar.