Mohon tunggu...
Tania Agustina Suherman
Tania Agustina Suherman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama : Tania Agustina Suherman NIM : 43222010008 Jurusan : S1 Akuntansi Dosen : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 2 - Diskursus Gaya Kepemimpinan Visi Misi Semar pada Upaya Pencegahan Korupsi

11 November 2023   10:40 Diperbarui: 12 November 2023   09:58 562
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Definisi korupsi lainnya yang diberikan oleh Bank Dunia pada tahun 2000 adalah "korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi". Definisi Bank Dunia ini telah menjadi standar internasional dalam pembentukan korupsi.

Definisi lain dari korupsi Dalam Pasal 8 UN Convention Against Transnational Organized Crime and The Protocol Theret, Korupsi itu mencakup menjanjikan, menawarkan, atau memberikan kepada pejabat publik, baik secara langsung maupun tidak langsung, suatu keuntungan yang tidak wajar, kepada dirinya sendiri atau kepada orang atau badan lain, atas tindakan atau kelambanan pejabat tersebut.

korupsi adalah permintaan atau penerimaan pejabat publik, langsung atau tidak langsung, atas keuntungan yang tidak pantas, untuk pejabat publik itu sendiri atau untuk orang atau badan lain, sehingga pejabat publik itu bertindak atau tidak bertindak untuk melaksanakan haknya. Hak fungsi resminya.

Suatu perbuatan dapat dikatakan koruptif harus memenuhi tiga unsur, yaitu melanggar hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, dan berpotensi merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Lebih lanjut, ilegalitas dipahami sebagai suatu perbuatan yang tidak diatur oleh undang-undang (secara formil melanggar hukum), namun jika perbuatan tersebut dianggap tercela karena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau standar kehidupan sosial dalam masyarakat (ilegal). bahan). hukum), maka perilaku tersebut dapat dihukum. Dari uraian tentang korupsi di atas dapat diketahui bahwa korupsi adalah perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri dengan cara menyalahgunakan kekuasaan negara atau mengutamakan kepentingan pribadi. merugikan banyak pihak, baik masyarakat, bangsa, dan negara. Apabila tidak sesuai dengan rasa keadilan atau norma kehidupan bermasyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (mengandung unsur melawan hukum), maka perilaku tersebut dapat dipidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

           Nah dengan berbagai rangkaian semua materi yang saya sampaikan di atas, dapat kita simpulkan untuk kita ketahui bagaimanasih gaya kepemimpinan visi misi sosok semar ini dalam Upaya pencegahan korupsi.

Semar merupakan tokoh Panakawan yang melambangkan yang mengajarkan bagaimana menjadi manusia atau pemimpin yang baik. Perbedaan sifat dan ajaran tersebut antara lain:

  • pemimpin tidak mengagungkan nenek moyang dan asal usulnya
  • pemimpin harus (temuwo) berpikir dan mempunyai visi yang luas dan mendalam.
  • pemimpin tidak boleh menolak kritik
  • pemimpin harus mudah tergerak oleh penderitaan rakyatnya
  • pemimpin harus selalu siap mengabdi dalam kondisi apapun dan Pemimpin harus mampu berdehem (menghargai hasil pemimpin sebelumnya dan menutup-nutupi kejahatan apa pun yang ada).

Jadi kalau dalam pengajaran semar untuk menjadi pemimpin yang baik, itu terlihat ke dalam Upaya bagaimana semar melakukan pencegahan terhadap korupsi. Dengan apa yang kita baca, sosok semar ini seharusnya mampu memotivasi para Masyarakat untuk berpikir bijak dan menjadi sosok pemimpin dengan baik serta bertanggung jawab atas apa yang diri kalian kerjakan saat ini. Kemudian beberapa sifat atau sikap yang telah terdapat dan diajarkan dalam sosok semar tersebut untuk bisa menanggulangi atau mencegah atau mengurangi adanya korupsi diantaranya itu bisa kita representasikan sebagai berikut :

Jujur  :  Kejujuran adalah sikap jujur, tidak berbohong, tidak menipu dan ikhlas. Seseorang yang mempunyai nilai kejujuran dalam hatinya tidak akan pernah rusak, karena ia tahu bahwa perbuatannya itu merupakan bentuk penipuan dan kejahatan. Orang yang berintegritas dan jujur akan selalu memegang teguh prinsip yang diyakininya benar. Mereka yang menghargai kejujuran juga harus menolak ketidakjujuran. Ia harus berani menegur atau melaporkan tindakan tidak jujur seperti korupsi atau lainnya.

Lalu Bertanggung Jawab  : Orang yang bertanggung jawab dan berani mengakui kesalahan yang diperbuatnya juga dapat dipercaya dan dapat diandalkan. Tanggung jawab akan memaksa seseorang untuk memenuhi persyaratan atau tanggung jawab tertentu. Orang yang bertanggung jawab tidak akan korup, karena mereka sangat yakin bahwa segala perbuatan buruknya akan mendapat balasan setimpal. Rasa tanggung jawab tidak muncul begitu saja, melainkan terjadi melalui suatu proses. Mulailah dari yang kecil, seperti jika Anda mengambil sesuatu, Anda harus mengembalikannya ke tempatnya. Misalnya, jika Anda membuat janji, Anda harus menepatinya.

Sederhana :  tidak berlebihan atau bisa dikatakan sedang (biasa), dalam arti pertengahan, tidak tinggi, tidak rendah, dan sebagainya. Seorang yang sederhana dan membebaskan dirinya dari semua ikatan yang tidak diperlukan atau dibutuhkan. Sederhana juga dapat kita simpulkan berarti hidup secara wajar saja. Artinya, kita mampu menggunakan harta sesuai kebutuhan yang ada, tidak menghamburkan uang untuk sesuatu yang tidak penting. Nah ini salah satu pemicu tindak korupsi adalah gaya hidup mewah yang berlebihan. Kesederhanaan mungkin akan memperkecil atau bahkan membuat seseorang menjauhi korupsi.

Berani  : Orang pemberani mempunyai hati yang tangguh dan rasa percaya diri yang tinggi, tidak pernah mundur dan tidak takut. Dibutuhkan keberanian untuk menghentikan korupsi dan melaporkan kejahatan korupsi kepada pihak yang berwenang. Keberanian tentu saja harus didasarkan pada kebenaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun