Mohon tunggu...
Tammy Siarif
Tammy Siarif Mohon Tunggu... Dosen - Dosen dan Pengamat Kesehatan

Saya adalah seorang dokter, dan Manager di Rumah Sakit Swasta di Bandung, juga sebagai dosen di Perguruan Tinggi Kota Bandung. dan sekaligus sebagai pemerhati kesehatan,

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kendala Rekam Medis Elektronik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

31 Desember 2023   16:36 Diperbarui: 31 Desember 2023   17:29 933
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu upaya yang dapat dilakukan agar penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dapat diselenggarakan sebagaimana harapan yang tertuang dalam Peraturan perundangan yang ada, maka Pemerintah perlu memfasilitasi penyelanggaraan Tanda Tangan Elektonik  Bersertifikat yang tidak berbayar bagi Tenaga Medis dan / atau Tenaga Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun