Mohon tunggu...
Tammy Siarif
Tammy Siarif Mohon Tunggu... Dosen - Dosen dan Pengamat Kesehatan

Saya adalah seorang dokter, dan Manager di Rumah Sakit Swasta di Bandung, juga sebagai dosen di Perguruan Tinggi Kota Bandung. dan sekaligus sebagai pemerhati kesehatan,

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Keabsahan Berkas Rekam Medis

2 November 2018   08:20 Diperbarui: 2 November 2018   10:24 1318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Rekam medis merupakan bukti, bahwa dokter/tenaga kesehatan tertentu telah melakukan kewajibannya dalam menjalankan pelayanan kesehatan kepada pasien, oleh karena itulah maka rekam medis dapat dijadikan sebagai barang bukti dalam proses penegakan hukum, disiplin kedokteran dan kedokteran gigi dan penegakan etika kedokteran dan etika kedokteran gigi.

Jika terjadi sengketa medik antara dokter dengan pasien berupa dugaan  malpraktik medis, maka yang terlebih dahulu harus ditelusur: apakah ada hubungan hukum antara dokter dengan pasien (Praktik kedokteran diselenggarakan berdasarkan pada kesepakatan antara dokter atau dokter gigi dengan pasien - UU no 29/2004 tentang Praktik Kedokteran, Pasal 39), dan untuk menentukan hubungan hukum antara dokter dan pasien dapat ditelusur dari pencatatan pada rekam medis pasien,  karena itu keabsahan berkas rekam medis menjadi sangat penting,  Selanjutnya lihat Memahami Malpraktik Medis

Keabsahan catatan/dokumen rekam medis harus dapat menghindari upaya untuk pengisian catatan/dokumen rekam medis setelah timbulnya sengketa. Karena berbeda dengan EMR dimana penambahan atau perubahan pada catatan/dokumen medis dapat diketahui tanggal dan waktunya.

Kerahasiaan Rekam Medis

Untuk pembahasan tentang kerahasiaan rekam medis bisa dilihat pada:  Rekam Medis - Kepemilikan dan Pembukaan untuk Klaim Kesehatan

Bandung, 31 Oktober 2018

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun