Mohon tunggu...
Humaniora

Kota Kompak Sebagai Solusi Penataan Pola Ruang Perkotaan

28 Maret 2018   09:50 Diperbarui: 28 Maret 2018   09:56 1651
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penentuan lokasi transit juga perlu diperhatikan supaya tidak menambah kemacetan di tengah kota. Jadi dalam membuat Kota Kompak ini juga seringkali dihubungkan dengan sistem TOD. Yakni yang pertama adalah merencanakan tata guna lahannya terlebih dahulu yang sudah dilengkapi dengan fasilitas publik dan akses menggunakan transportasi umum sebelum dikembangkan menjadi pusat kegiatan masyarakat.

Dalam praktiknya, seringkali Kota Kompak ini diartikan sebagai sebuah upaya untuk membangun tempat tinggal secara efisien dengan menggunakan sistem rumah susun atau rumah vertikal, dengan tujuan memperkecil penggunaan lahan. Nyatanya, rumah susun bagi MBR ditempatkan pada daerah pinggiran yang harga lahannya jauh lebih murah yang berarti akan menambah mobilitas orang-orang untuk menjangkau tempat kerja dalam jarak yang relatif jauh.

Hal inilah yang kemudian justru menyebabkan daya tarik bagi para pendatang untuk memenuhi kawasan perkotaan. Dan biasanya, dalam penyediaan rumah susun ini tidak dibarengi dengan penemuhan fasilitas publik yang layak. Sehingga orang-orang masih perlu keluar dari daerahnya untuk mendapatkan faslitas publik yang dibutuhkan seperti sekolah, rumah sakit atau puskesmas.

sciencedirect.com
sciencedirect.com
Sumber Referensi : 

EOCD. Compact City Policies. https://www.eocd.org/regional/greening-cities-regions/compact-city.html (27 Maret 2018, 21:05 WIB) 

Jamilus. 2017. Tinjauan Yuridis Konsep Compact CityDalam Mendukung Tata Ruang Kota.

Mahriyar. 2014. The Compact City Concept in Creating Resilient and Transportation System in Surabaya.

Pramono. 2014. Penangangan Masalah Permukiman Perkotaan melalui Penerapan Konsep Kota Kompak (Compact City) dan Transit-Oriented Development(TOD).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun