Berdasarkan data Kementerian PUPR, seperti yang ditulis Kurniasih Budi, di Kompas.com edisi 4 April 2014 Â bahwa kebutuhan rumah per tahun bisa mencapai angka 800.000 unit.
Hal itu menjadi salah satu peluang bagi para pemangku kepentingan bidang perumahan untuk lebih bersemangat dalam membangun rumah. Jadi, bisa bayangkan berapa besar orang yang akan akan membutuhkan rumah, setiap tahun? Â Sangat besar bukan? Lalu, karena rumah adalah kebutuhan promer, pertanyaan kita adalah akan mampukah masyarakat kita membangun rumah sendiri?
Agaknya, semakin lama, harga dan biaya untuk membuat rumah sendiri semakin naik atau meningkat. Apalagi mereka yang tdak mempunyai tanah, untuk membangun sebuah rumah yang lengkap, akan memakan waktu yang cukup lama pula. Bila membuatnya lama, harga barang terus meningkat naik. Begitu pula dengan ongkos kerja yang secara otomatis akan menyesuaikan dengan kenaikan harga barang.Â
 Banyak orang yang tidak mampu memiliki rumah sendiri, karena kondisi ekonomi yang sulit. Bukan hanya dialami oleh orang-orang miskin dan duafa yang jumlahnya masih sangat banyak di negeri ini, tetapi juga para pegawai negeri, bauk sipil maupun militer.Â
Lihatlah kondisi rumah atau asrama para polisi, tentara dan lainnya, banyak yang masih dalam kondisi yang memprihatinkan. Mereka terpaksa memilih tinggal di asrama dalam waktu yang relative lama atau bila memiliki dana yang cukup untuk menyewa rumah, mereka akan menyewa rumah.Â
Mengapa semua ini terjadi? Sekali lagi, karena membuat rumah atau membangun rumah itu mahal dan banyak orang merasa tidak mampu membangun rumah sekali gus. Fakta di tengah masyarakat mereka harus melewati beberapa tahapan. Misalnya membeli tanah dahulu, lalu kumpulkan uang dan baru mulai membangunnya ketika ada persediaan uang. Jadi memang sangat sulit.
Kesulitan masyarakat memiliki rumah, Â juga menjadi perhatian pemerintah. Artinya pemerintah ikut membantu masyarakat untuk memiliki rumah. Salah satu upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat adalah dengan melaksanakan Program Satu Juta Rumah. Program tersebut merupakan salah satu proyek strategis nasional yang dilatarbelakangi tingginya backlog perumahan sekitar 11,6 juta unit rumah.Â
 Selain pemerintah, pihak Bank juga selama ini sangat jeli melihat kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan rumah tersebut. Sebagai pelaku bisnis, kesulitan banyak orang untuk memenuhi kebutuhan papan atau rumah ini, menjadi peluang bisnis bagi para pemilik modal, termasuk bank untuk membangun rumah-rumah yang kemudian dijual secara tunai dan kredit.Â
Untuk mempermudah pemilikan rumah, terutama bagi kalangan PNS atau ASN, pihak Bank menawarkan jasa pinjaman/ kredit pemilikan rumah dalam berbagai jenis dan ukuran yang kemudian bisa dicicil sesuai dengan jangka waktu yang diinginkan. Ini adalah cara untuk membantu para abdi Negara untuk bisa membeli rumah. Dengan cara ini, akan memudahkan mereka yang memiliki penghasilan atau gaji tetap untuk memperoleh rumah dengan cara cicilan.
Saat ini, di beberapa daerah bahkan sedang banyak dibangun rumah type 36 meter, dengan fasilitas subsidi. Orang-orang menyebutnya dengan nama rumah subsidi. Kedengarannya sangat menarik, karena mendapat subsidi dari pemerintah. Keberadaan atau pembangunan rumah bersubsidi tentu terasa sangat membantu masyarakat kelas bawah yang ingin memiliki rumah.Â