Sudahkah kita selama ini mengungkapkan pendapat, baik secara lisan maupun tertulis secara tertib dan bertanggung jawab? Harus diingat bahwa kemerdekaan mengungkapkan pendapat, tidak sama artinya dengan asal njeplak semau gue.
Yang lain lagi, sudahkah kita merdeka dari pikiran sempit yang hanya mementingkan golongan tertentu saja?
Kalau mau ditambah, sudahkah kita berusaha keluar dari ruang gelap yang mengungkung kita, untuk melihat dunia yang sebenarnya lebih luas dan terang, dibandingkan dengan apa yang selama ini ada dalam persepsi (yang cenderung negatif) dari kita sendiri?
Mengisi kemerdekaan untuk mencapai tujuan akhir dari didirikannya negara Indonesia, bukan merupakan perjalanan yang singkat.
Tidak tersedia juga jalan pintas untuk mencapainya. Lain halnya dengan menempuh program pendidikan S3 Vacitan, yang "katanya" bisa lewat jalan pintas hanya 2 tahun.
Mengisi kemerdekaan pasti bukan pula perjalanan yang mulus tanpa hambatan, Sebab jauh-jauh hari presiden pertama kita Ir. Sukarno, sudah memberi peringatan.
"Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah. Tapi perjuangan kalian akan lebih berat, karena melawan saudara sendiri"
Sebelum melawan saudara sendiri, tidak boleh dilupakan bahwa pertama kita harus berjuang untuk melawan dan membuat diri sendiri supaya "merdeka".
Merdeka dari apa saja, termasuk dari hawa nafsu keserakahan, pandangan sempit, pikiran dan prasangka buruk, juga keinginan pengakuan diri.
Mengenai pengakuan diri ini, perlu sedikit saya tambahkan bahwa kita bisa mencontoh, ada banyak orang yang bahkan tidak kita kenal namanya, berjuang dengan cara senyap dan terkadang tanpa pamrih, untuk mencapai tujuan akhir bersama bangsa ini setelah memproklamasikan diri sebagai negara yang berdaulat penuh 75 tahun yang lalu.
Semoga pandemi Covid-19 cepat berlalu. Sehingga kita semua bisa melaksanakan segala kegiatan kita masing-masing, walaupun itu mungkin terpaksa harus dilakukan dengan cara baru yang tidak pernah kita pikirkan sebelumnya.