Dan mirisnya saat itu masih banyak masyarakat yang mempercayai nya. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dalam melawan covid-19 ini, dikarenakan data terbaru tren statistik kasus Covid-19 di Indonesia masih berada pada angka 1.000-2.000 per harinya dari beberapa pekan lalu.
TIDAK LENGAH MESKIPUN ANGKA PENULARAN COVID-19 SUDAH JAUH LEBIH MENURUN DARI SEBELUMNYAÂ Â Â Â Â
Masyarakat Indonesia identik sekali dengan yang namanya pulang kampung. Ketika ada perayaan hari besar, pastinya angka mobilisasi mass jauh melonjak tinggi. Pemerintah harus betul-betul menerapkan kebijakan yang tepat dalam mengatasi hal ini.
Karena seperti yang kita tahu virus corona akan semakin cepat tersebar jika kita berada dalam kerumunan, maka pemerintah berperan besar dalam menerapkan kebijakan yang tegas dalam pemutusan rantai corona ini. Ketika kurva penyebaran menunjukkan penurunan, masyarakat banyak yang langsung mengendorkan penjagaan diri mereka karna merasa sudah aman dari virus.
Padahal, tetap akan ada potensi tersebar bahkan berlanjut ke gelombang selanjutnya apabila semakin lama berkembang. Inilah kunci mengapa Indonesia selalu menunjukkan angka yang tidak stabil.
COVID BELUM BERAKHIR, NAMUN SUDAH DI TAHAP YANG DAPAT TERKENDALI
World Health Organisation (WHO) juga menyampaikan " Bukan berarti covid-19 telah berakhir sebagai ancaman kesehatan global. Minggu lalu, covid-19 telah merenggut nyawa setiap 3 menit dan hanya itu yang kita ketahui ketika kita berbicara dengan ribuan orang di seluruh dunia".
Pernyataan tersebut memperjelas bahwa pencabutan status darurat covid-19 sebagai ancaman kesehatan global bukan berarti kita bebas sepenuhnya dari virus ini. Tetap menjaga diri sendiri dan orang sekitar dari penyebaran virus corona, karena tentunya virus ini belum hilang secara keseluruhan terutama di Indonesia.
"Saat ini direkomendasikan untuk melakukan upaya transisi dari epidemi ke endemi," demikian penyampaian Mohammad Syahril, juru bicara kementerian kesehatan (KemenKes) pada konferensi pers yang berlangsung melalui daring (09, Mei 2023).
Diharapkan pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang lebih tegas lagi demi mempercepat berakhirnya siklus virus ini di Indonesia dan memulihkan kembali aktivitas masyarakat di Nusantara.
KEPUTUSAN PRESIDEN JOKO WIDODO DALAM PENCABUTAN STATUS DARURAT NASIONAL COVID-19Â
Penetapan covid-19 sebagai bencana nasional telah tercantum dalam keputusan presiden nomor 12 tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran covid-19 sebagai bencana nasional, sampai saat ini belum berakhir dan berdampak terhadap berbagai aspek termasuk kesehatan, ekonomi, dan sosial yang luas di Indonesia.