Mohon tunggu...
Syifa Susilawati
Syifa Susilawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pembelajar

Mahasiswi Sarjana - Sejarah Peradaban Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Perbandingan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinisi DKI Jakarta dan NTB tahun 2003-2022

17 Juli 2023   17:12 Diperbarui: 16 April 2024   18:48 936
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Keberhasilan pembangunan suatu bangsa tidak hanya ditandai oleh tingginya tingkat pertumbuhan ekonomi tetapi juga mencakup kualitas manusianya"

Pendahuluan

Perlu disadari bersama bahwa manusia merupakan kekayaan bangsa yang sesungguhnya. Di Indonesia sendiri, pembangunan manusia sudah dijadikan satu sub tujuan dalam model pembangunan di Indonesia yang dicanangkan sejak awal. Dalam tataran normative, hal ini tercermin dalam falsafah Negara seperti Pancasila, UUD 1945, dan dokumen-dokumen kenegaraan lainnya. 

Seiring dengan berkembangnya konsepsi kemajuan dalam tataran internasional. Pembangunan manusia kian menjadi perhatian, karena indeks itu dapat menunjukkan gambaran keberhasilan suatu wilayah dalam pembangunan.

Sebagai model pembangunan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencoba menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.

IPM dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/negara.

Bagi Indonesia sendiri, IPM merupakan data strategis, karena selain sebagai ukuran kinerja Pemerintah, IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU).

Status IPM menggambarkan level pencapaian pembangunan manusia dalam suatu periode:

- Sangat tinggi : IPM > 80

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun