Mohon tunggu...
Syifa ShafiraAzzahra
Syifa ShafiraAzzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Magister Kajian Sastra dan Budaya

Yang dikatakan akan hilang, yang ditulis akan abadi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Upaya Pelindungan Aksara Jawa sebagai Warisan Budaya Bangsa di Surabaya

30 April 2023   19:27 Diperbarui: 30 April 2023   19:41 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (t.t). Bahasa dan Peta Bahasa di Indonesia. Diakses pada 30 April 2023, dari https://petabahasa.kemdikbud.go.id/.

Badan Pusat Statistik. (2019). Proporsi Individu yang Menggunakan Internet Menurut Provinsi (Persen), 2017--2019. Diakses pada 30 April 2023, dari  https://www.bps.go.id/indicator/27/1225/1/proporsi-individu-yang-menggunakan-internet-menurut-provinsi.html.

Dinas Kebudayaan (Kundha Kebudayaan). (2012, 8 Sept). UU Keistimewaan DIY. Diakses pada 30 April 2023, dari https://budaya.jogjaprov.go.id/artikel/detail/208-uu-keistimewaan-diy.

Koran Sindo. (2017, 30 Okt). Ini Dia, 10 Bahasa Daerah dengan Penutur Terbanyak di Indonesia. Diakses pada 30 April 2023, dari  https://nasional.sindonews.com/berita/1252853/15/ini-dia-10-bahasa-daerah-dengan-penutur-terbanyak-di-indonesia.

Korpusipb.com. (2014, 5 Apr). [Seni Budaya] Mengenal Aksara Jawa, Mengenal Warisan Budaya Indonesia. Diakses pada 30 April 2023, dari http://korpusipb.com/budaya/seni-budaya-mengenal-aksara-jawa-mengenal-warisan-budaya-indonesia/.

Presiden Republik Indonesia. (2017). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Wati, N. S. (2013). Pemertahanan dan pergeseran bahasa Jawa dalam percakapan media sosial jejaring Facebook. Jurnal Pendidikan, Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa Universitas Muhammadiyah Purworejo, 3(1): 23--27.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun