Mohon tunggu...
syifaatunhusna
syifaatunhusna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi unpam serang

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Kenaikan ump 6.5% dan PPN 12% terhadap kesejahteraan masyarakat provinsi Banten khususnya kota serang

16 Desember 2024   09:03 Diperbarui: 16 Desember 2024   09:00 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kenaikan UMP 6,5% memberikan dampak positif bagi pekerja formal, tetapi kenaikan PPN 12% dapat menjadi beban tambahan yang mengurangi dampak positif tersebut, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja informal. Pemerintah daerah dapat mempertimbangkan:

1. Pengendalian Harga

Memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil melalui subsidi atau operasi pasar.

2. Dukungan untuk UMKM

Memberikan insentif atau pelatihan agar UMKM mampu beradaptasi dengan kebijakan ini.

3. Peningkatan Lapangan Kerja

Mendorong investasi di sektor padat karya untuk menyerap tenaga kerja lebih banyak.

Keseimbangan antara peningkatan upah dan pengendalian dampak kenaikan PPN sangat penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat di Kota Serang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun