Mohon tunggu...
syifaatunhusna
syifaatunhusna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi unpam serang

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Kenaikan ump 6.5% dan PPN 12% terhadap kesejahteraan masyarakat provinsi Banten khususnya kota serang

16 Desember 2024   09:03 Diperbarui: 16 Desember 2024   09:00 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dapat memiliki dampak yang kompleks terhadap kesejahteraan masyarakat Banten, khususnya di Kota Serang. Berikut adalah analisis dampaknya:

Dampak Positif dari Kenaikan UMP

1. Peningkatan Daya Beli

Kenaikan UMP sebesar 6,5% dapat meningkatkan pendapatan pekerja, khususnya buruh dan pekerja berupah rendah. Dengan pendapatan lebih tinggi, mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar dengan lebih baik, seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.

2. Perbaikan Kesejahteraan

Jika kenaikan ini dibarengi dengan stabilitas harga kebutuhan pokok, masyarakat akan merasakan peningkatan kesejahteraan karena daya beli meningkat.

3. Perputaran Ekonomi Lokal

Pendapatan yang lebih tinggi bisa meningkatkan konsumsi di sektor-sektor lokal, yang akan mendorong perputaran ekonomi di Kota Serang, termasuk di pasar tradisional dan usaha kecil.

Dampak Negatif dari Kenaikan PPN

1. Kenaikan Harga Barang dan Jasa

Dengan PPN sebesar 12%, harga barang dan jasa akan naik, terutama untuk produk-produk konsumsi non-dasar. Ini dapat mengurangi daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan menengah ke bawah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun