Mohon tunggu...
Syifa Ameliaa
Syifa Ameliaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa universitas Garut

Hal yang menyenangkan, Menulis cerpen puisi ya meskipun Masi acak-acakan tapi sambil di barengi belajar. Jangan lupa untuk rebahan dan nyemil diem di kasur sambil scroll sosmed itu lebih menyenangkan hehe. Di akun saya ini ambil baiknya buang buruknya✨🙏

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

14 Januari 2024   16:40 Diperbarui: 14 Januari 2024   16:41 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila sebagai ideologi terbuka merupakan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila tetap utuh, namun dapat diinterpretasikan dan di terapkan sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. 

Hal ini mencerminkan sifatnya yang dinamis dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan sosial, politik, dan ekonomi.

Dengan demikian, Pancasila tidak bersifat kaku, melainkan memberikan fleksibilitas untuk memahami dan mengaplikasikan nilainya dalam konteks yang berbeda.

Adapun Pancasila sebagai ideologi terbuka ini  merujuk pada sifatnya yang dapat berkembang dan beradaptasi dengan perubahan zaman, tanpa mengubah nilai-nilai dasarnya.

Pancasila memberikan ruang bagi inklusivitas, dialog, dan toleransi dalam membangun bangsa.

Pengertian Pancasila itu sendiri adalah Pancasila berasal dari kata Sansekerta yang terdiri dari kata " panca" yang artinya berarti lima, dan "sila" yang berarti prinsip atau dasar. Jadi Pancasila bisa diartikan sebagai "lima prinsip" atau "lima dasar".

Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945.

Adapun definisi Pancasila menurut Ir Soekarno:

Pancasila adalah filosofi hidup bangsa Indonesia yang terdiri dari lima sila, yaitu ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Beliau menjelaskan bahwa Pancasila bukan hanya sekedar dasar negara, tetapi juga merupakan panduan Moral yang harus dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Maka dengan itu Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi Indonesia yang menjadi landasan dalam pembangunan dan kehidupan berbangsa dan bernegara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun