*Biaya Tetap = Biaya Penyusutan + Biaya Operasional
 = Rp. 242. 000 + Rp. 120. 000
 = Rp. 362. 000
*HPP = Biaya Tetap + Biaya Produksi / Jumlah Produksi
 = Rp. 362. 000 + Rp. 625. 000 / (100 x 2.000)
 = Rp. 362. 000 + Rp. 625. 000 / (200.000)
 = Rp. 987. 000 / 200.000
 = Rp. 4,935.000 atau Rp. 5.000
Harga Jual Per Unit
Rp. 5.000 x 10% = Rp. 2.000
Jadi Rp. 5.000 + Rp.2.000 = Rp.7.000
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!