Mohon tunggu...
Syarif Hidayatullah
Syarif Hidayatullah Mohon Tunggu... Dosen - Syarif Hidayatullah. lahir di Cirebon, 30 Januari 1970.. Sejak 1998 hingga sekarang, mengampu beberapa matakuliah di Fakultas Filsafat UGM, seperti: Agama Islam, Pengantar Studi Agama, Agama dan Sains, Agama dan Budaya, dan Studi Islam Kontekstual. Selain mengajar, Penulis juga berkiprah sebagai Editor in Chief Jurnal Filsafat Fakultas Filsafat UGM sejak 2016, Sebagai sekretaris Pusat Kajian Filsafat Islam (PKFI) Fakultas Filsafat UGM sejak 2015. Sejak 2014 hingga sekarang menjadi pembina Rajabandar (Gerakan Jauhi Bahaya Napza dan Rokok) UGM, sebuah komunitas dalam pembinaan Ditmawa UGM.

Laki-laki

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Khutbah Jumat: Syarat, Tata Cara, Rukun, dan Kesunnahannya

26 Juni 2020   08:10 Diperbarui: 10 Juni 2021   09:55 8199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Khutbah Jumat: Syarat, Tata Cara, Rukun, dan Kesunnahannya. | Kompas

Syarif Hidayatullah. Berdasarkan pengalaman dalam pengamatan ketika menjadi jamaah salat Jumat di beberapa kesempatan, saya terkadang menjumpai khatib (orang yang menyampaikan khutbah) belum atau tidak bisa membedakan antara khutbah dengan ceramah atau taushiyah, misalnya kultum jelang salat tarawih, kajian rutin, dan tabligh akbar. Oleh sebab itu, saya tertarik untuk menyusun ulasan singkat tentang tema ini, dengan harapan memberi wawasan pada diri saya dan para pembaca artikel ini.

A. Syarat:

1.Orang yang melaksanakan khutbah harus laki-laki

2.Berdiri bagi yang mampu, jika tidak mampu berdiri maka boleh dengan duduk, bila duduk tidak mampu maka boleh dengan tidur miring sebagaimana urutan dalam melaksanakan shalat.

3.Duduk diantara dua khutbah. Lamanya duduk disyaratkan tidak sampai memutus muwalah  (berturut-turut) khutbah][l\, dan durasi yang paling utama adalah setara waktu lamanya membaca surat al-Ikhlas.

4.Khatib dalam keadaan suci, baik badan maupun mimbarnya

5.Khatib harus tertutup auratnya

6.Rukun khutbah harus diperdengarkan kepada 40 orang (isma'), 

(Catatan: jumlah 4 0 orang ini menurut Imam Syafii dan Imam Ahmad bin Hanbal. Sedangkan menurut Imam Abu Hanifah, diperbolehkan dengan jumlah minimalnya 4 orang. Imam Malik membolehkan dengan kurang dari 4 orang. Bahkan, Abu Tsauri membolehkan hanya 2 orang; yaitu 1 orang khatib/imam dan 1 orang makmum saja. Maka, kalau tidak memenuhi jumlah minimalnya, maka gugur kewajiban melaksanakan shalat jumat, namun tetap berkewajiban melaksanakan shalat dzuhur dengan jumlah 4 rakaat, Sumber: Abu Abdullah Muhammad bin Abdurrahman al-Dimasyqi al-Utsmani al-Syafii, Rahmathul ummah fii ikhtilaafil Ummah, Darul Fikr, tt.: hal. 70).

7.Rukun khutbah harus dapat didengarkan oleh 40 orang (sima')

8.Semua rukun khutbah harus menggunakan bahasa Arab

9.Kedua khutbah harus dilaksanakan pada waktu dhuhur

10.Harus muwalah (berurut-urut), yakni pada tiga tempat, yaitu :

a. Di antara rukun khutbah

b. Di antara dua khutbah

c. Di antara khutbah dan shalat

(Sumber Rujukan: Jamal al-Sulaiman, Hasyiyah al-Jamal, Dar Ihya' al Turasi al Arabi, Bairut Libanon, tanpa tahun, Vo. 2, hal. 27-30).

Baca juga: Simpan Buku Khutbah Salat Id yang Makin Langka

B.Tata Cara

1. Khatib naik ke atas mimbar setelah tergelincirnya matahari (waktu dzuhur), kemudian memberi salam dan duduk.

2. Muadzin mengumandangkan adzan sebagaimana halnya adzan dzuhur.

3. Khutbah pertama: Khatib berdiri untuk melaksanakan khutbah yang dimulai dengan hamdalah dan pujian kepada Allah Swt. serta membaca shalawat kepada Rasulullah saw. 

Kemudian memberikan nasehat kepada para jama'ah, mengingatkan mereka dengan suara yang lantang, menyampaikan perintah dan larangan Allah Swt. dan Rasul-Nya, mendorong mereka untuk berbuat kebajikan serta menakut-nakuti mereka dari berbuat keburukan, dan mengingatkan mereka dengan janji-janji kebaikan serta ancaman-ancaman Allah Swt.,  kemudian duduk sebentar di antara dua khutbah.

4. Khutbah kedua: Khatib memulai khutbahnya yang kedua dengan hamdalah dan pujian kepadaNya. Kemudian melanjutkan khutbahnya dengan pelaksanaan yang sama dengan khutbah pertama sampai selesai

5. Khatib kemudian turun dari mimbar. Selanjutnya muadzin melaksanakan iqamat untuk melaksanakan shalat. Kemudian memimpin shalat berjama'ah dua rakaat dengan mengeraskan bacaan.

C. Rukun Khutbah Jumat

1. Rukun Pertama: Hamdalah

Khutbah jumat itu wajib dimulai dengan hamdalah. Yaitu lafaz yang memuji Allah Swt., misalnya lafadz: "Alhamdulillah", atau "Innalhamda lillah", atau "Ahmadullaha". Pendeknya, minimal ada kata "alhamdu" dan kata "Allah", baik di khutbah pertama atau khutbah kedua.

Contoh bacaan:

. . .

2. Rukun Kedua: Shalawat kepada Nabi SAW

Shalawat kepada nabi Muhammad SAW harus dilafadzkan dengan jelas, paling tidak ada kata shalawat. : "Ushalli 'ala Muhammad, atau as-shalatu 'ala Muhammad, atau ana mushalli ala Muhammad".

Contoh bacaan:

. . .

3. Rukun Ketiga: Washiyat untuk Taqwa

Yang dimaksud dengan washiyat ini adalah perintah atau ajakan atau anjuran untuk bertakwa atau takut kepada Allah Swt. Menurut Az-Zayadi, washiyat ini adalah perintah untuk mengerjakan perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. 

Sedangkan menurut Ibnu Hajar, cukup dengan ajakan untuk mengerjakan perintah Allah. Sedangkan menurut Ar-Ramli, washiyat itu harus berbentuk seruan kepada ketaatan kepada Allah. Lafadznya sendiri bisa lebih bebas. Misalnya dalam bentuk kalimat: "Takutlah kalian kepada Allah". Atau kalimat: "Marilah kita bertaqwa dan menjadi hamba yang taat".

Contoh bacaan, QS. Ali Imran, ayat 102:

. . .

Ketiga rukun di atas harus terdapat dalam kedua khutbah Jumat

Baca juga: Khutbah Salat Idul Fitri 1442 H, Momentum Introspeksi Diri

4. Rukun Keempat: Membaca ayat Al-Quran pada salah satunya

Minimal satu kalimat dari ayat Al-Quran yang mengandung makna lengkap. Bukan sekedar potongan yang belum lengkap pengertiannya. Maka tidak dikatakan sebagai pembacaan Al-Quran bila sekedar mengucapkan lafadz: "tsumma nazhar". 

Tentang tema ayatnya bebas saja, tidak ada ketentuan harus ayat tentang perintah atau larangan atau hukum. Boleh juga ayat Quran tentang kisah umat terdahulu dan lainnya, misalnya, QS. Al-Baqarah, 2 : 148.

Selanjutnya berwasiat untuk diri sendiri dan jamaah agar selalu dan meningkatkan taqwa kepada Allah SWT, lalu mulai berkhutbah sesuai topiknya.

Memanggil jamaah bisa dengan panggilan : "Ya Ayyuhal Muslimun", atau "Ya Ma'asyiral Muslimin rahimakumullah", atau "sidang jum'at yang dirahmati Allah".

....... isi khutbah pertama .........

Setelah di itu menutup khutbah pertama dengan do'a untuk seluruh kaum muslimin dan muslimat.

Contoh bacaan:

. . .

Lalu duduk sebentar untuk memberi kesempatan jamaah jum'at untuk beristighfar dan membaca shalawat secara perlahan.

Saat Khutbah Kedua....

Khatib kembali naik mimbar untuk memulai khutbah kedua. Dilakukan dengan diawali dengan bacaaan hamdallah dan diikuti dengan shalawat.

Contoh bacaan:

 . . .

Selanjutnya di isi dengan khutbah baik berupa ringkasan, maupun hal-hal terkait dengan tema/isi khutbah pada khutbah pertama yang berupa washiyat taqwa.

....... isi khutbah kedua .........(Catatan: lebih ringkas atau intisari khutbah pertama)

5. Rukun Kelima: Doa untuk umat Islam di khutbah kedua

Pada bagian akhir, khatib harus mengucapkan lafaz yang doa yang intinya meminta kepada Allah kebaikan untuk umat Islam.

Contoh bacaan do'a penutup:

. . .

Selanjutnya khatib turun dari mimbar yang langsung diikuti dengan iqamat untuk memulai shalat jum'at.

Shalat jum'at dapat dilakukan dengan membaca surah al-A'laa dan al-Ghasyiyyah, atau surat bisa juga surat al-Jum'ah, al-Kahfi atau surah-surah lainnya yang dihafal secara baik oleh khatib/imam.

Baca juga: Jangan Tinggalkan Khutbah Nikah Saat Akad Pernikahan

D. Kesunahan

1. Melaksanakan rukun-rukun khutbah dengan tertib

2. Dilakukan diatas mimbar

3. Saat naik mimbar, hendaknya khatib menghadap para jamaah, kemudian member salam dan duduk.

4. Salah seorang jamaah mengumandangkan adzan

5. Khutbah dilakukan dengan suara keras, tegas dan jelas serta bisa memahamkan kepada para jamaah.

6. Khatib tidak menoleh ke kiri dan ke kanan

7. Tangan kanan memegang sesuatu semacam tongkat, sedangkan tangan kiri memegang tepi mimbar

8. Lama duduk diantara dua khutbah, adalah selama masa membaca surat al ikhlas

9. Hendaklah para jamaah mendengarkan khutbah dengan seksama.

(Sumber: Jamal al-sulaiman, Hasyiyah al-Jamal, Dar Ihya' al Turasi al Arabi, Bairut Libanon, tanpa tahun, Vo. 2, hal. 30-39).

Demikian bacaan ringkas tentang seputar khutbah  Jumat, semoga bermanfaat bagi kita semua. wallahu A'lamu bish-shawwab.

Sumber Rujukan:

Abu Abdullah Muhammad bin Abdurrahman al-Dimasyqi al-Utsmani al-Syafii, Rahmathul ummah fii ikhtilaafil Ummah, Darul Fikr, tt.: hal. 70

Jamal al-Sulaiman, Hasyiyah al-Jamal, Dar Ihya' al Turasi al Arabi, Bairut Libanon, tanpa tahun, Vo. 2, hal. 27-30

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun