Mohon tunggu...
Syarifatunnisa Qothrunnada
Syarifatunnisa Qothrunnada Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Darussalam Gontor

International Relations Student

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai-nilai Pancasila dalam Perspektif Islam

6 Maret 2023   15:28 Diperbarui: 6 Maret 2023   15:34 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ditulis Oleh:

Witriani Astuti

witrianiastuti92@student.hi.unida.gontor.ac.id

 Syarifatunnisa Qothrunnada Salsabila

Syarifatunnisaqothrunnadasalsabila84@student.hi.unida.gontor.ac.id

 

 

Abstract

The research entitled "Pancasila values in an Islamic perspective" is motivated by the widespread debate that Islam and Pancasila are two opposing ideological poles, so there is a need for an interpretation of the relationship between Islam and Pancasila, Islam and Pancasila is a long journey for the Indonesian state, Pancasila is a philosophy. the nation and the foundation of the State of Indonesia and Pancasila are not Islam, but the values of Pancasila acquire a spirit that enlivens Islam. This study aims to determine the importance of the role of Islamic values in Pancasila. 

Then in this study using a qualitative library research method, which was carried out through a survey of existing library materials. The results obtained in this study are to find out that the values contained in Pancasila are in line with Islamic law, where its application is also based on Islamic values.

 

Keyword: Pancasila, islam, The foundation of the Indonesian state

 

 

Abstrak

Penelitian berjudul "nilai-nilai Pancasila dalam perspektif islam" termotivasi oleh maraknya perdebatan bahwasannya islam dan Pancasila merupakan dua kutub ideologi yang saling berseberangan, maka diperlukannya sebuah pemaknaan hubungan antara islam dan Pancasila, islam dan Pancasila adalah sebuah perjalanan Panjang negara Indonesia, Pancasila merupakan falsafah bangsa dan dasar Negara Indonesia dan Pancasila bukanlah islam, tetapi nilai- nilai Pancasila memperoleh ruh yang menghidupkan Islam. 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pentingnya peranan nilai-nilai islam dalam pancasila. Kemudian di dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif library reseach yakni yang di lakukan melalui survey bahan pustaka yang ada. Hasil yang di dapatkan dalam penelitian kali ini yaitu dapat mengetahui bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sejalan dengan syariat Islam yang mana penerapannya pun didasari dengan nila-nilai Islam.

Kata kunci: Pancasila, Islam, Dasar negara Indonesia

Pendahuluan

 

Ideologi Pancasila diketahui sebagai ideologi terbuka yang mempunyai pengertian sebagai ideologi yang mampu mengikuti arus perkembangan zaman, dinamis, sistem pemikiran yang terbuka, dan hasil kemufakatan masyarakat.[1] Oleh karena itu Pancasila dijadikan sebagai dasar negara dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Hari lahir Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni yang ditandai oleh pidato yang dilakukan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno pada 1 Juni 1945. Pancasila muncul pada saat minimnya kesadaran masyarakat untuk bersatu, kesadaran ini muncul dari kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang besar dalam membentuk bangsa yang besar.[2] Hakekatnya fungsi Pancasila tidak berubah, dalam artian harus tetap

 Islam merupakan sebuah agama universal, ia bukan sekedar pelaksanaan ibadah kepada Tuhan, melainkan merupakan bentuk pelaksanaan hubungan kebajikan antara sesama makhluk juga kepada alam ciptaan Tuhan. Dalam telaah Islam sebagai konsep yang utuh tersebut telah menimbulkan perdebatan ideologis filosofis dalam hubungannya dengan negara.  sedangkan Pancasila merupakan filsafat hidup dalam berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, dalam negara Pancasila, Islam bisa hidup dan berkembang, bahkan sangat diperlukan. 

Dengan itu, konsep Pancasila akan menjadi semakin jelas ketika masyarakatnya menjalankan agamanya masing-masing. negara berkepentingan menjadikan rakyatnya beragama, Itulah sebabnya sekalipun negara ini bukan berdasarkan agama, tetapi memerintahkan rakyatnya untuk menjalankan agamanya masing-masing. Kualitas kebangsaan ini akan diukur dari seberapa tinggi kualitas keberagamaannya.

 Pancasila dan Islam tidak perlu diposisikan sebagai hal yang bertentangan karena Pancasila memebutuhkan Islam, dan demikian pula agama-agama lainnya seperti Hindu, Budha, Kristen, Katholik dan lainnya. Berbagai jenis agama tersebut, dengan menganut falsafah Pancasila dalam berbangsa dan bernegara, maka memiliki keleluasaan untuk tumbuh dan berkembang. Berbagai jenis agama diakui dan dipersialahkan kepada umatnya menjalankan ajarannya masing-masing.

Filasafat pancasila berkembang dalam budaya dan peradaban Indonesia terutama sebagai jiwa dan kerohanian bangsa dalam perjuangan kemerdekaan. Filsafah pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, sekaligus sebagai jiwa bangsa memberikan identitas serta martabat bangsa dalam budayadan peradaban dunia modern, juga menjadi motivasi dan semangat perjuangan bangsa Indonesia. pancasila memiliki tingkatan tahapan yang sangat tinggi sebagai filsafah bangsa Indonesia, hubungan antara Islam dengan Pancasila dan Negara Hukum menjadi menarik untuk dibahas setidaknya disebabkan oleh faktor penting, yaitu :

 hubungan antara Islam dan negara selalu dibahas dalam filosofi pendirian negara Pancasila. Para  Ideolog Islamis dan nasionalis tampaknya melihat hubungan antara ideologi Islam dan Pancasila dari perspektif yang berbeda. Untuk argumen ini, menarik untuk diamati apakah ada hubungan antara keduanya. Islam dan Pancasila sebagai  ideologi di Indonesia diakui oleh sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, karena keduanya saling berkaitan.

Islam  hadir untuk memperdalam pemahaman kita tentang konsep ketuhanan yang  telah hidup dan bertahan di Nusantara selama ribuan tahun. Islam menolak konsep kemusyrikan dan Islam hanya mengakui satu Tuhan, yaitu Allah SWT sebagai satu-satunya Tuhan. Penggabungan nilai-nilai ideologi Islam dalam hubungannya dengan Tuhan ke dalam landasan ideologis dasar negara Indonesia tentunya dapat dilihat dari para pendiri awal negara Indonesia.

 

 

Metode Penelitian

 Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan hukum preskriptif atau penelitian hukum kepustakaan, yaitu metode atau metode penelitian hukum yang dilakukan melalui survey bahan pustaka yang ada, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Data yang digunakan diperoleh melalui penelitian bahan pustaka dan penelitian kepustakaan. Teknik analisis data menggunakan pendekatan kualitatif dengan menganalisis temuan yang menghasilkan data deskriptif analitis.

 

 

 

Pembahasan

 Norma-Norma Dasar yang terkandung dalam Pancasila sebagai Dasar Negara

 Norma-norma dasar yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara dapat diuraikan sebagai berikut:[3]  yang pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, bermakna: Dasar kehidupan bernegara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Jaminan memeluk dan beribadah menurut agama dan kepercayaan,Toleransi antar pemeluk agama dan aliran kepercayaan, Hak dan kebebasan mengembangkan agama dan kepercayaan, tanpa melanggar kebebasan yang lain.  Kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab, bermakna: 

Pengakuan negara terhadap hak tiap bangsa menentukan nasibnya sendiri, Perlakuan tiap manusia secara adil, sama, dan sederajat, Jaminan negara terhadap hukum dan pemerintah secara sama, dengan kewajiban menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan. Ketiga Persatuan Indonesia, bermakna: 

Perlindungan negara terhadap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, Peran negara mengatasi segala paham golongan dan paham perseorangan, Pengakuan negara terhadap Bineka Tunggal Ika. Keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, bermakna: 

Kedaulatan di tangan rakyat, Keputusan dengan asas musyawarah mufakat, dengan pengecualian suara terbanyak jika tidak tercapai mufakat, Negara berdasar atas hukum (rechstaat), bukan kekuasaan belaka (machstaat), NKRI berdasarkan konstitusi tidak bersifat absolutism (kekuasaan yang tidak terbatas). Kelima Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bermakna: Perekonomian disusun dengan dasar demokrasi ekonomi, Penguasaan negara terhadap cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup setiap Manusia.

  

Penerapan Pancasila Berdasarkan Nilai-Nilai Islam

 

Sebagaimana yang telah kita ketahui, bahwa tujuan Pancasila diberlakukan sebagai ideologi bangsa yaitu demi persatuan semua pihak dan persatuan seluruh penduduk Indonesia. Dengan tidak melupakan para pemeluk agama islam di masa itu, Pancasila memiliki esensi penting mengenai keagamaan. 

Sehingga Pancasila bukan merupakan ide sekuler, melainkan menyatukan antara kehidupan agama dengan kehidupan sosial bermasyarakat. Bahkan di setiap sila dalam Pancasila memiliki arti tersendiri yang sejalan dengan nilai-nilai Islam, atau Pancasila merupakan hasil manifestasi dari nilai-nilai Islam itu sendiri.[4]  Berikut penjelasan mengenai kesamaan antara Pancasila dengan nilai-nilai Islam yang terkandung dalam Al-Qur'an:  

 

 

  • Ke-Tuhanan Yang Maha Esa :  Ketauhidan & Hablun Min Allah (Sila Pertama)

 

Sila pertama yang berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa" merupakan sendi tauhid di dalam Islam. Sudah menjadi fitrah manusia secara naluriah memiliki potensi bertuhan dalam bentuk pikir dan zikir dalam rangka mengemban misi sebagai khalifah fil-ardhi, serta keyakinan yang terkadang tidak sanggup untuk dikatakan, yaitu kekuatan yang maha segala, sebuah kekuatan di atas kebendaan fana. Hakikat tauhid di dalam Al-Qur'an sangat jelas termaktub dalam surat Al-Ikhlash ayat 1-4, yang berbunyi:

 "Katakanlah: "Dia-lah Allah, yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang kepada-Nya segala sesuatu bergantung. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia." 

 Surat ini meliputi dasar yang paling penting dari risalah Nabi saw. yaitu  mentauhidkan Allah dan menyucikan-Nya.   

 

 

 

  • Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab  (Hablu Min An-Ns)

 

Nilai kemanusiaan dalam sila kedua Pancasila mengartikan sebuah kesadaran sikap penghargaan atas nilai nilai kemanusiaan tanpa memandang suku, agama, bangsa dan negara. "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" mencerminkan hubungan antara manusia dengan sesamanya (Hablu Min An-Ns). Apabila dalam hablu min Allah kedudukan manusia sebagai hamba, maka dalam hablu min an-ns hubungan manusia dengan sesama manusia, dan berada dalam posisi khalifah fil-ardhi.   

Dalam isi sila ini berkaitan dengan syari'ah, yaitu termasuk ke dalam ibadah sosial, yang mencakup bidang kemasyarakatan (as-siyasah), yang dalam Islam didasarkan pada sikap saling menghormati.[5] 

  

  • Persatuan Indonesia (Ukhuwah)

 

Sila ketiga yang berbunyi "Persatuan Indonesia" mencerminkan ide ukhuwah insaniyah (persaudaraan manusia)14 dan ukhuwah Islamiyah bagi sesama umat Islam.  Allah berfirman dalam Al-Qur'an Surat Ali Imran ayat 103 dan 105, "Berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk."  (QS. Al-Imran: 103)

 

"Janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. mereka Itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat". (QS. Al-Imran:105) Persatuan akan terwujud apabila telah terjadi sikap toleransi yang tinggi antar sesama, sikap saling menghargai dan menghormati. Selain itu, dalam persatuan harus ditarik sifat persamaannya, bukan perbedaan yang hanya akan menimbulkan perselisihan dan pertentangan. 

Persatuan yang perlu digarisbawahi yaitu sama halnya dengan pluralitas. Dalam hal ini pluralitas berdasarkan apa yang dituntut oleh kemaslahatan rakyat, agar tercapai kesatuan dalam tujuan dan sasaran. Tujuan penting tersebut ialah agar umat seluruhnya berdiri dalam satu barisan di hadapan musuh-musuh

 

 

  • Mudzakarah (Perbedaan Pendapat) Dan Syura (Musyawarah)

 

Sila keempat berisi "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, yang sejalan dengan prinsip Islam yaitu Mudzakarah dan Syura.  Prinsip syura merupakan dasar dari sistem kenegaraan Islam (karakteristik negara Islam). Uniknya, prinsip syura ada di dalam Pancasila.  Ini membuktikan bahwa perumusan Pancasila di ambil dalam bentuk musyawarah bersama berbagai kalangan untuk mencapai kesepakatan. Termaktub dalam Al-Qur'an Surat Ali Imran ayat 159 :

 "Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu."

 Sejalan pula dengan Q. S. Asy-Syuura': 38

 

"(bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka..." 

 Makna alternatif yang diterangkan oleh para mufassir adalah bahwa Rasulullah saw. memerintahkan untuk melakukan musyawarah bukan karena beliau membutuhkan pendapat mereka, melainkan karena ketika beliau menanyakan pendapat mereka, setiap orang akan berusaha berpikir keras untuk merumuskan pendapat yang terbaik dalam pandangan mereka, sehingga sesuai dengan suara hati masing-masing.[6] Sedangkan pada prinsip Mudzakarah, dimaksudkan sebagai suatu sikap penghargaan terhadap  pendapat  orang  lain  yang satu sama lain cenderung berbeda. 

Namun dengan prinsip ini, dikembalikan lagi kepada rasa persamaan dan kesetaraan, bahwa tidak ada pihak yang merasa lebih tinggi dari yang lain, karena setiap jiwa memiliki hak dan kewajiban yang sama di hadapan Allah dan di depan hukum Negara.

  

  • Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (al-'adalah)  

 

Sila kelima berisi "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia", sejalan dengan prinsip keadilan dalam Islam. Lebih spesifikasi lagi, bahwa keadilan yang dimaksud yaitu dalam pemerataan rizki, berupa zakat, infak dan shadaqah. Keadilan sosial berkaitan erat dengan maqashid al-syari'ah (sasaran-sasaran syari'at). Sedangkan maqashid al-syari'ah terdiri dari tiga aspek, yaitu:

 

  • Dharuriyat, mengenai perlindungan terhadap hal-hal yang bersifat esensial bagi kehidupan manusia, seperti agama/ad-dien, jiwa/nafs, keturunan/nasb, akal/'aql, dan harta benda/mal. 
  • Hajiyat, yaitu pemenuhan hal-hal yang diperlukan dalam hidup manusia, tetapi bobotnya di bawah kadar dharuriyat. 
  • Tahsiniyat, yaitu perwujudan hal yang yang menjamin peningkatan kondisi individu dan masyarakat sesuai dengan tuntutan tempat dan waktu, tuntutan selera, dan rasa kepatutan untuk mengelola persoalan- persoalan masyarakat dengan sebaik- baiknya. Dalam prinsip keseimbangan kehidupan ekonomi, AlQur'an mencela orang yang sibuk memupuk harta hingga melupakan kematian. Seperti dalam surat Al-Humazah ayat 1-4,
  • "celakalah bagi Setiap pengumpat lagi pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung- hitungnya, dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengkekalkannya, sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah (neraka)." Akan tetapi Al-Qur'an tidak melarang orang untuk mencari kekayaan dengan wajar. Allah swt berfirman, "Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka mema'afkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".  
  • Sila kelima dalam Pancasila sangat menjunjung tinggi keadilan, semangat yang selalu digaungkan al-Quran dalam berbagai ayat-ayatnya. Dalam al-Quran, menjunjung tinggi keadilan merupakan bentuk amal yang dekat dengan ketakwaan.

 

Kesimpulan

 Meskipun Pancasila bukan Syariat, namun nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila selaras dengan Syariat. Sila pertama Pancasila, 'Ketuhanan Yang Maha Esa', merupakan landasan teologis bangsa Indonesia. Secara tidak langsung, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mencerminkan asal-usul pendiri negara yang mayoritas beragama Islam, dan yang terbaik adalah memasukkan ajaran Islam universal ke dalam nilai-nilai Pancasila ini.

Begitulah, Pancasila dan Islam bukanlah dua ideologi yang berlawanan. Karena kedua hal ini berkaitan dan Islam juga berperan penting dalam membenarkan apa yang bertentangan dengan syariat Islam.

 

  

Daftar Pustaka

 

Fuad, F. (2012). Islam dan Ideologi Pancasila Sebuah Dialektika. Lex Jurnalica Volume 9 nomor 3,      19-20.

 

Hartanto, D. A. (2018). Implementasi Nilai Filosofis Pancasila dan Agama Islam dalam Menangkal Paham Radikalisme di Indonesia. 7-8.

 

Marhaeni, S. S. (2017). Hubungan Pancasila dan Agama Islam dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Vol. 2 No. 1, 21.

 

Purnomo, E. P. (2020). Praktek Nilai Pancasila Dalam Menekan Tindakan Radikalisme. Mimbar Keadilan volume 13 nomor 2, 8-10.

 

Khotimah H. (2017).  Penerapan Pancasila Perspektif Islam. Tahdzib Al-Akhlaq-Pai-Fai-Uia, 5-6.

 

Saifullah R.  (2011). Kandungan Nilai-Nilai SyarIat Islam dalam Pancasila.  Millah Vol. XIII, No. 1

 

Suprayogo I. (2015). Islam dan Pancasila. GEma media Informasi dan Kebijakan Kampus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun