Menurut teori ekonomi, masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan manusia yang tidak terbatas sedangkan sumber daya yang di butuhkan oleh manusia yang tersedia sangatlah terbatas. Madzhab Iqtishoduna menolak hal ini, karena didalam islam tidak pernah dikenal dengan adanya sumber daya yang terbatas,
Madzhab Baqir berpendapat bahwa masalah ekonomi muncul karena adanya distribusi yang tidak merata dan adil sebagai akibat sistem ekonomi yang membolehkan eksploitasi dari pihak yang kuat terhadap yang lemah. Dimana yang kuat memiliki akses terhadap sumber daya sehingga menjadi sangat kaya sedangkan yang lemah tidak memiliki akses ke sumber daya sehingga menjadi sangat miskin. Oleh karena itu masalah ekonomi sumber daya yang terbatas tetapi karena keserakahan manusia yang tidak terbatas.
Semua teori yang dikembangkan olehh ilmu ekonomi konvensional ditolak dan dibuang. Sebagai gantinya maka disusunlah teori-teori ekonomi baru yang digali dari Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Hubungan Milik
Kepemilikan pribadi dalam pandangan Shadr hanya terbatas pada hak memakai dan adanya proiritas untuk menggunakan serta hak untuk melarang orang lain untuk menggunakan sesusatu yang telah menjadi miliknya.
Peran Negara Dalam Perekonomian
hadr tidak banyak membicarakan riba. Penafsirannya pada riba terbatas pada uang modal. Sedangkan mengenai zakat, ia memandang hal ini sebagai tugas negara.
Teori Produksi Islam
Shadr mengklarifikasi dua aspek yang mendasari terjadinya aktivitas produksi
Jadi tokoh madzhab ini Muhammad Baqir As-Shadr, Abbas Mirakhor, Baqir Al-Hasani, Kadim As-Shadr. Inti ajaran ini sebagai berikut :
Eksistensi ekonomi konvensional tidak pernah akan sejalan dengan Ekonomi Syari'ah.