Mohon tunggu...
Syarif F
Syarif F Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Madzhab Iqthisoduna dalam Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer

27 Februari 2018   20:51 Diperbarui: 27 Februari 2018   20:50 834
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

dalam kegiatan ekonomi pastinya tidak terlepas juga dari pemikiran ekonomi. dalam ekonomi, baik ekonomi islam ataupun konvensional (umum) terdapat pemikiran masing masing. seperti yang kita kenal pada konvensional (umum) mempunyai pemikiran tentang ekonomi, baik itu ekonomi aliran klasik, neoklasik, historis, marxis, institusional, moneteris, dan lain lain. dalam ekonomi,islampun juga mempunyai aliran ekonomi yang sering kita kenal dengan mana mazhab mazhab ekonomi, adanya aliran atau mazhab ekonomi tidak adalai tujuannya adalah mengefaluasi atau menilai aliran-aliran ekonomi yang sebelumnya di anggap tidak bisa menyelesaikan masalah-maslah ekonomi.

Di sini ada beberapa tokoh yang berpendapat tentang iqthisoduna diantaranya Muhammad abqir al-shars, Abbas mirakhor, Baqir al-hasany, Kadim al-shadr, Iraj toutounchian, dan Hedayati. namun mazhab iqthisoduna ini di pelopori oleh baqir al-sadr.

Biografi, pemikiran dan karyanya Muhammad Baqir As-Shadr. Muhammad Baqir As-Shadr berasal dari keluarga shi'tie yang dilahirkan pada tanggal 1 Maret 1935 M/25 Dzul Qa'dah 1353 H di Baghdad. Datang dari suatu keluarga yang terkenal dari sarjana-sarjana Shi'ite dan para intelektual islam, Sadr mengikuti jejak mereka secara alami. Beliau memilih untuk belajar studi-studi islam tradisional di hauzas (sekolah-sekolah di Iraq), di mana beliau belajar fiqh, ushul dan teologi. Beliau adalah syiah irak terkemuka, pendiri organisasi hizbullah di Lebanon. Buku Falsafatuna dan Iqtishoduna merupakan karya besar yang mengharumkan namanya di kalangan cendekiawan muslim.

Madzni dipelopori oleh Baqir As-Shadr dengan bukunya yang fenomenal yaitu Iqtishoduna (ekonomi kita). Madzhab ini berpendapat bahwa ekonomi tidak pernah bisa sejalan dengan islam. Ekonomi tetap ekonomi dan Islam tetap islam. Ada perbedaan dalam memandang masalah ekonomi (kelangkaan). Baqir menolak adanya kelangkaan .

Dengan alasannya yang telah beliau ketahui, Allah menciptakan bumi, langit dan segala isinya adalah semata mata untuk manusia.namu tokoh yang mempunyai nama Baqir-As-sadr memandanganbahwasanya keinginan manusia tidak terbatasnya, karena ada marginal utility, law of diminishing return. Masalah muncul karena distribusi yang tidak merata dan ketidak adilan. Teori ekonomi seharusnya didesikasikan dari Al-Qur'an. Salah satu tokoh madzhab adalah Muhammad Baqir As-Shadr.

Dari karyanya dalam aspek kehidupan ekonomi, yakni Iqtishoduna melahirkan madzhab tersendiri. Menurut madzhab ini, ilmu ekonomi tidak pernah bisa sejalan dengan islam. Baginya ekonomi islam hanyalah madzhab, bukan ilmu. Muhammad Baqir As-Shadr adalah antara sedikit dari tokoh-tokoh islam yang mampu berbicara dengan fasihnya pemikiran-pemikiran Barat. Kesan apalogi yang selama ini melekat pada pemikir islam, ditepisnya dengan kejernihan dan kecerdasan pemikirannya, beliau sangat cerdas untuk menyelesaikan masalah ekonomi.

As-Shadr begitu akrab dengan karya-karya pemikir islam klasik maupun modern. Dalam waktu yang sama, As-Shadr juga begitu faham pemikiran-pemikiran barat yang berkembang. Dalam karyanya yang terkenal yaitu Falsafatuna dan Iqtishoduna, ia dengan fasihnya mengutarakan kritikan-kritikan terhadap pemikiran barat seperti Karl Marx, Descartes, John Locke dan lain-lain.

dalam pemikiran iqthisoduna. Baqir al-badr berpendapat bahwa dalam mempelajari ilmu ekonomi harus di lihat dari dua aspek, yaitu aspek phisolopy of economics atau normative economics dan aspek scince of economics atau positive economics, pada aspek positive economics contohnya teori pemerintahan atau penawaran yang menunjukkan hubungan antara tingkat harga dan jumlah yang di minta atau ditawarkan sedangkan aspek normative economics di sadarkan kepada fisafat dan nilai dasar yang di yakini oleh para pemikiran ilmu economics, maka akan di temukan setiap kelompok manusia mempunyai ideology cara pandang atau kebiasaan yang berbeda.

As-Shadr begitu akrab dengan karya-karya pemikir islam klasik maupun modern. Dalam waktu yang sama, As-Shadr juga begitu faham pemikiran-pemikiran barat yang berkembang. Dalam karyanya yang terkenal yaitu Falsafatuna dan Iqtishoduna, ia dengan fasihnya mengutarakan kritikan-kritikan terhadap pemikiran barat seperti Karl Marx, Descartes, John Locke dan lain-lain.

As-Shadr begitu akrab dengan karya-karya pemikir islam klasik maupun modern. Dalam waktu yang sama, As-Shadr juga begitu faham pemikiran-pemikiran barat yang berkembang. Dalam karyanya yang terkenal yaitu Falsafatuna dan Iqtishoduna, ia dengan fasihnya mengutarakan kritikan-kritikan terhadap pemikiran barat seperti Karl Marx, Descartes, John Locke dan lain-lain.

As-Shadr begitu akrab dengan karya-karya pemikir islam klasik maupun modern. Dalam waktu yang sama, As-Shadr juga begitu faham pemikiran-pemikiran barat yang berkembang. Dalam karyanya yang terkenal yaitu Falsafatuna dan Iqtishoduna, ia dengan fasihnya mengutarakan kritikan-kritikan terhadap pemikiran barat seperti Karl Marx, Descartes, John Locke dan lain-lain.

Menurut teori ekonomi, masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan manusia yang tidak terbatas sedangkan sumber daya yang di butuhkan oleh manusia yang tersedia sangatlah terbatas. Madzhab Iqtishoduna menolak hal ini, karena didalam islam tidak pernah dikenal dengan adanya sumber daya yang terbatas,

Madzhab Baqir berpendapat bahwa masalah ekonomi muncul karena adanya distribusi yang tidak merata dan adil sebagai akibat sistem ekonomi yang membolehkan eksploitasi dari pihak yang kuat terhadap yang lemah. Dimana yang kuat memiliki akses terhadap sumber daya sehingga menjadi sangat kaya sedangkan yang lemah tidak memiliki akses ke sumber daya sehingga menjadi sangat miskin. Oleh karena itu masalah ekonomi sumber daya yang terbatas tetapi karena keserakahan manusia yang tidak terbatas.

Semua teori yang dikembangkan olehh ilmu ekonomi konvensional ditolak dan dibuang. Sebagai gantinya maka disusunlah teori-teori ekonomi baru yang digali dari Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Hubungan Milik

Kepemilikan pribadi dalam pandangan Shadr hanya terbatas pada hak memakai dan adanya proiritas untuk menggunakan serta hak untuk melarang orang lain untuk menggunakan sesusatu yang telah menjadi miliknya.

Peran Negara Dalam Perekonomian

hadr tidak banyak membicarakan riba. Penafsirannya pada riba terbatas pada uang modal. Sedangkan mengenai zakat, ia memandang hal ini sebagai tugas negara.

Teori Produksi Islam

Shadr mengklarifikasi dua aspek yang mendasari terjadinya aktivitas produksi

Jadi tokoh madzhab ini Muhammad Baqir As-Shadr, Abbas Mirakhor, Baqir Al-Hasani, Kadim As-Shadr. Inti ajaran ini sebagai berikut :

Eksistensi ekonomi konvensional tidak pernah akan sejalan dengan Ekonomi Syari'ah.

Islam tidak mengenal adanya sumber daya terbatas, Al-Qur'an mengatakan sesungguhnya telah kami ciptakan segala sesuatu dalam ukuran yang setepat-tepatnya.

Aliran ini menolak pandangan yang mengatakan tidak terbatasnya kebutuhan atau keinginan ekonomi manusia karena adanya marginal utility dan law of Diminishing return.

Sebenarnya masalah tidak terbatasnya muncul karena sistem distribusi yang tidak merata dan ketidak adanya keadilan yang meraja lela.

DAFTAR PUSTAKA

Chamid Nur, Jejak Langkah Pemikiran Ekonomi Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.

Ash Shadr, Muhammad Baqir, 2008. Buku Induk Ekonomi Islam Iqtishoduna. Jakarta: Zahra.

Haneef Muhammad aslam. 2010. Pemikiran ekonomi islam kontemporer rajawali press. Jakarta

Chamid nur.2010. jejak langkah pemikiran islam.pustaka pelajar. Yokya klarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun