Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - mantan wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 47 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tips Tingkatkan Kompetensi Penulisan Dinas di Instansi dan Lembaga

24 Juni 2020   19:26 Diperbarui: 24 Juni 2020   19:30 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengacu pada kondisi itulah, mau tidak mau, upaya meningkatkan kompetensi penulisan dinas dan penggunaan bahasa dalam aktivitas administrasi kedinasan menjadi penting dilakukan. Karena sekali lagi, hakikatnya kualitas penulisan dinas yang ada pada suatu instansi sekaligus menunjukkan kualitas sumber daya manusia dan institusinya.

Tentu ada banyak aspek dalam penulisan dinas. Misalnya, penulisan surat, penulisan memo, penulisan proposal, penulisan laporan, penulisan naskah pidato, penulisan materi presentasi dan sebagainya. 

Semua aktivitas penulisan yang berkaitan dengan pekerjaan dan institusi haruslah disusun dengan memenuhi aturan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Baik karena sesuai dengan audiens-nya dan benar karena sesuai dengan kaidah yang berlaku. 

Maka penulisan dinas, tidak cukup mengandalkan hanya ketelitian, kejelasan, dan sesuai pedoman tata naskah institusi. Tapi penulisan dinas harus efektif dan efisien, sesuai dengan maksud dan tujuan yang diharapkan. Itulah yang dimaksud dengan "kompetensi penulisan dinas".

Sumber: Materi Penulisan Dinas Syarifudin Yunus | dokpri
Sumber: Materi Penulisan Dinas Syarifudin Yunus | dokpri
Berangkat dari realitas untuk meningkatkan kualitas penulisan dinas para pegawai/ASN di lingkungan insitutusi pemerintah sangat diperlukan perhatian dan upaya untuk meningkatkan kompetensi. Beberapa upaya yang dapat dilalukan antara lain:

1. Menyelenggarakan workshop refreshement "penulisan dinas" bagi pegawai/ASN yang berhubungan dengan administrasi dan penulisan perkantoran.

2. Melakukan pelatihan "Writing Skills -- Menulis Untuk Dinas" yang melibatkan pegawai/ASN yang memiliki tugas adminitrasi dan penulisan dinas.

3. Melibatkan ahli bahasa dan atau meminta pandangan aspek penulisan dinas dari ahli bahasa untuk meningkatkan komptensi penulisan dinas yang baik dan benar.

Apalagi di era digital dan di era tranformasi seperti sekarang, tata naskah dan penulisan dinas instansi pemerintah, mau tidak mau, harus menyesuaikan diri dengan dinamika yang terjadi. Termasuk dalam antisipasi dinamika media sosial dan sorotan publik yang tidak terduga. Maka, instansi pemerinta di manapun harus terus meningkatkan kualitas SDM yang profesional dan kompeten dalam penulisan dinas.

Berdasarkan pengalaman saya sebagai trainer penulisan dinas "writing skills" dan ahli bahasa di beberapa instansi, terbukti banyak aspek dalam konten penulisan dinas yang harus diperbaiki, direvisi, atau bahkan ditingkatkan. 

Tujuannya adalah untuk menjadikan penulisan dinas sebagai kompetensi khusus dalam menjaga nama baik dan reputasi instituis pemerintah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun