Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Asesor Kompetensi Dana Pensiun - Mantan Wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 52 buku diantaranya JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menyembuhkan "Rasa Sakit" di Masa Pensiun via DPLK

10 Desember 2018   07:42 Diperbarui: 10 Desember 2018   07:55 672
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hipnopensiun, hanya satu cara untuk mendeteksi keadaan masa pensiun yang tidak mengalami "rasa sakit" dan tetap mampu mempertahankan gaya hidup di masa bekerja hingga di masa pensiun. Tujuannya, agar pekerja tetap tenang dan nyaman bekerja hingga masa pensiun tiba.

baca3-5c0db640c112fe07513c6843.jpeg
baca3-5c0db640c112fe07513c6843.jpeg
Nah, salah satu cara untuk menyembuhkan "rasa sakit" di masa pensiun bisa dilakukan dengan menjadi peserta DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Karena DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) merupakan program pengelolaan dana pensiun yang dirancang untuk mempersiapkan jaminan finansial pekerja saat mencapai usia pensiun atau hari tua, saat tidak bekerja lagi. Caranya, pekerja dapat menyetorkan sejumlah uang secara rutin setiap bulan untuk masa pensiun dan baru bisa dicairkan ketika pensiun tiba. Bahkan pemberi kerja atau perusahaan pun, dapat menjadikan DPLK sebagai "kendaraan" untuk menyiapkan pembayaran imbalan pasca kerja kepada pekerja atau pencadangan dana pesangon.

Secara prinsip, DPLK bertumpu pada pengelolaan program pensiun iuran pasti (PPIP) yang dirancang untuk mempersiapkan ketersediaan dana yang cukup di masa pensiun. Oleh karena itu, DPLK orientasinya ke masa pensiun atau hari tua. Patut diingat, semua orang yang pensiun, biasanya sudah tidak punya penghasilan lagi. Maka untuk membiayai hidup dan mempertahankan gaya hidup di masa pensiun "dibutuhkan" sumber dana yang cukup.

Setiap orang yang bekerja dapat menjadi peserta DPLK. Semua orang yang berpenghasilan dan sadar akan pentingnya masa pensiun dapat menjadi peserta DPLK. Menjadi peserta DPLK dapat dilakukan melalui dua cara: 1) mendaftar sendiri sebagai peserta individu DPLK atau 2) diikutsertakan melalui pemberi kerja atau perusahaan tempat bekerja yang bersifat korporasi sebagai bagian fasilitas kesejahteraan karyawan.

Kenapa DPLK dapat menyembuhkan "rasa sakit" di masa pensiun?

Karena akumulasi dana DPLK yang terkumpul sangat dipengaruhi oleh 3 hal, yaitu: 1) besaran iuran DPLK yang disetor tiap bulan, semakin besar iurannya semakin besar ahsilnya, 2) hasil investasi, semakin bagus pilihan investasi yang dipilih semakin optimal, dan 3) lamanya kepesertaan, semakin cepat atau semakin muda menjadi peserta DPLK maka akan memperoleh "uang pensiun" yang sangat besar.

 

Melalui program pensiun DPLK, besar kecilnya "uang pensiun" seorang pekerja tergantung pada: IURAN YANG DISETOR + HASIL INVESTASI + LAMANYA KEPESERTAAN = AKUMULASI DANA DPLK

 

Coba simak perbandingan ilustrasi berikut ini:

Si A menyetor iuran DPLK Rp. 1.000.000 per bulan atau 10% dari gaji pada saat usia 28 tahun. Dengan asumsi hasil investasi 9% per tahun selama menjadi peserta DPLK dan pensiun di usia 56 tahun (28 tahun masa kepesertaan), maka akan diperoleh akumulasi dana DPLK mencapai Rp. 3,7 milyar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun