Hipnopensiun, hanya satu cara untuk mendeteksi keadaan masa pensiun yang tidak mengalami "rasa sakit" dan tetap mampu mempertahankan gaya hidup di masa bekerja hingga di masa pensiun. Tujuannya, agar pekerja tetap tenang dan nyaman bekerja hingga masa pensiun tiba.
Secara prinsip, DPLK bertumpu pada pengelolaan program pensiun iuran pasti (PPIP) yang dirancang untuk mempersiapkan ketersediaan dana yang cukup di masa pensiun. Oleh karena itu, DPLK orientasinya ke masa pensiun atau hari tua. Patut diingat, semua orang yang pensiun, biasanya sudah tidak punya penghasilan lagi. Maka untuk membiayai hidup dan mempertahankan gaya hidup di masa pensiun "dibutuhkan" sumber dana yang cukup.
Setiap orang yang bekerja dapat menjadi peserta DPLK. Semua orang yang berpenghasilan dan sadar akan pentingnya masa pensiun dapat menjadi peserta DPLK. Menjadi peserta DPLK dapat dilakukan melalui dua cara: 1) mendaftar sendiri sebagai peserta individu DPLK atau 2) diikutsertakan melalui pemberi kerja atau perusahaan tempat bekerja yang bersifat korporasi sebagai bagian fasilitas kesejahteraan karyawan.
Kenapa DPLK dapat menyembuhkan "rasa sakit" di masa pensiun?
Karena akumulasi dana DPLK yang terkumpul sangat dipengaruhi oleh 3 hal, yaitu: 1) besaran iuran DPLK yang disetor tiap bulan, semakin besar iurannya semakin besar ahsilnya, 2) hasil investasi, semakin bagus pilihan investasi yang dipilih semakin optimal, dan 3) lamanya kepesertaan, semakin cepat atau semakin muda menjadi peserta DPLK maka akan memperoleh "uang pensiun" yang sangat besar.
Â
Melalui program pensiun DPLK, besar kecilnya "uang pensiun" seorang pekerja tergantung pada: IURAN YANG DISETOR + HASIL INVESTASI + LAMANYA KEPESERTAAN = AKUMULASI DANA DPLK
Â
Coba simak perbandingan ilustrasi berikut ini:
Si A menyetor iuran DPLK Rp. 1.000.000 per bulan atau 10% dari gaji pada saat usia 28 tahun. Dengan asumsi hasil investasi 9% per tahun selama menjadi peserta DPLK dan pensiun di usia 56 tahun (28 tahun masa kepesertaan), maka akan diperoleh akumulasi dana DPLK mencapai Rp. 3,7 milyar.