Di sisi Perusahaan, DPLK untuk Kompensasi Pesangon memberi manfaat diantaranya: 1) solusi atas masalah arus kas yang mungkin dihadapi oleh perusahaan di kemudian hari, 2) dapat mengurangi pajak penghasilan badan (PPh 25), 3) dapat mempertahankan karyawan berkualitas, 4) menjadi nilai tambah bagi perusahaan, 5) iuran yang bersifat fleksibel, dan 6) dapat disesuaikan dengan kondisi perusahaan.
Di sisi Karyawan, secara tidak langsung DPLK untuk Kompensasi Pesangon memberi manfaat seperti: 1) adanya jaminan kesinambungan penghasilan di hari tua, 2) adanya pendanaan yang "sudah pasti" dari Pemberi Kerja, dan 3) dana yang terpisah dari kekayaan perusahaan.
Maka hari ini, edukasi dan sosialisasi akan pentingnya perusahaan menyediakan program DPLK untuk Kompensasi Pesangon harus dilakukan. Program pesangon sebagai solusi cash flow perusahaan saat pembayaran pesangon karyawan tiba waktunya. Agar perusahaan tidak terbebani saat uang pesangon harus dibayarkan.
Hari gini gak punya pesangon? Apa kata dunia. Dan gak boleh lagi. Karyawan/pekerja adalah aset penting perusahaan. Dan karena itu, perusahaan wajib menyiapkan "hak" yang harus mereka terima sebagai komitmen imbalan pasca kerja, di samping tidak mengganggu cash flow perusahaan. Sekarang Optimalkan Program DPLK untuk Kompensasi Pesangon karyawan Anda. Jangan tunda lagi.... STOP, hari gini gak punya pesangon. #SadarPESANGON #SadarPENSIUN @Medan EB Gathering
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H