Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Asesor Kompetensi Dana Pensiun - Mantan Wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 52 buku diantaranya JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Hari Gini Gak Punya Pesangon? Mengenal DPLK untuk Kompensasi Pesangon

17 Mei 2016   11:21 Diperbarui: 18 Mei 2016   08:41 1791
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di sisi Perusahaan, DPLK untuk Kompensasi Pesangon memberi manfaat diantaranya: 1) solusi atas masalah arus kas yang mungkin dihadapi oleh perusahaan di kemudian hari, 2) dapat mengurangi pajak penghasilan badan (PPh 25), 3) dapat mempertahankan karyawan berkualitas, 4) menjadi nilai tambah bagi perusahaan, 5) iuran yang bersifat fleksibel, dan 6) dapat disesuaikan dengan kondisi perusahaan.

Di sisi Karyawan, secara tidak langsung DPLK untuk Kompensasi Pesangon memberi manfaat seperti: 1) adanya jaminan kesinambungan penghasilan di hari tua, 2) adanya pendanaan yang "sudah pasti" dari Pemberi Kerja, dan 3) dana yang terpisah dari kekayaan perusahaan.

Maka hari ini, edukasi dan sosialisasi akan pentingnya perusahaan menyediakan program DPLK untuk Kompensasi Pesangon harus dilakukan. Program pesangon sebagai solusi cash flow perusahaan saat pembayaran pesangon karyawan tiba waktunya. Agar perusahaan tidak terbebani saat uang pesangon harus dibayarkan.

Hari gini gak punya pesangon? Apa kata dunia. Dan gak boleh lagi. Karyawan/pekerja adalah aset penting perusahaan. Dan karena itu, perusahaan wajib menyiapkan "hak" yang harus mereka terima sebagai komitmen imbalan pasca kerja, di samping tidak mengganggu cash flow perusahaan. Sekarang Optimalkan Program DPLK untuk Kompensasi Pesangon karyawan Anda. Jangan tunda lagi.... STOP, hari gini gak punya pesangon. #SadarPESANGON #SadarPENSIUN @Medan EB Gathering

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun