2. Kesalahan bahasa surat yang sering terjadi dalam penulisan surat resmi antara lain: a) kesalahan bentuk dan pilihan kata, b) kesalahan penggunaan kalimat surat, c) kesalahan pelesapan salah satu fungsi kalimat dan d) kesalahan penulisan kata kerja (kata dasar maupun kata berimbuhan).Â
3. Penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dalam penulisan surat resmi semestinya memperhatikan aspek pemakaian huruf, penulisan kata, dan pemakaian tanda baca agar terhindar dari kesalahan-kesalahan. Hal ini penting mengingat kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam surat resmi akan dapat memberi persepsi yang negatif tentang pengirim surat.
Kini saatnya, kita memberi perhatian penuh dan konkret untuk penggunaan ejaan dalam setiap penulisan, termasuk saat menulis surat. Salam Ejaan !!Â
(Syarifudin Yunus, M.Pd.,Pemerhati Bahasa Indonesia)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H