Mohon tunggu...
SYARBAINI
SYARBAINI Mohon Tunggu... Guru - SMPN 7 PULAU NYAMUK - KALIMANTAN BARAT

PENDIDIKAN

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Wawancara Kepala Sekolah dalam Pengambilan Keputusan Berbasis Nilai-Nilai Kebajikan sebagai Kepala Sekolah

21 Oktober 2024   20:30 Diperbarui: 21 Oktober 2024   20:31 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

(Kepala SMPN 7 Sungai Kakap) 

Pada tanggal 10 Oktober 2024, saya dihadapkan pada dilema dalam memilih antara dua kegiatan penting: Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) dan persiapan Akreditasi Sekolah. Setelah mempertimbangkan matang-matang, saya memutuskan untuk memprioritaskan kegiatan akreditasi sekolah.

Alasan pemilihan ini adalah:

  • Akreditasi merupakan kegiatan yang berlangsung lima tahun sekali, memiliki dampak signifikan terhadap penilaian mutu sekolah, dan membutuhkan persiapan yang matang.
  • Sebagai Kepala sekolah, saya memiliki tanggung jawab langsung dalam mengkoordinasikan dan memastikan kesiapan sekolah dalam menghadapi akreditasi.
  • Kegiatan KKKS merupakan kegiatan rutin bulanan yang dapat diikuti pada kesempatan berikutnya. Meskipun demikian, saya menyadari pentingnya informasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
  • Langkah setelah mengambil keputusan :
  • Setelah mengambil keputusan, saya menghubungi Ketua KKKS untuk menyampaikan permohonan izin tidak hadir. Dalam komunikasi tersebut, saya menjelaskan alasan di balik keputusan saya, yaitu fokus pada persiapan akreditasi sekolah. Saya juga menyampaikan bahwa ketidakhadiran saya bukan berarti tidak mendukung kegiatan KKKS, melainkan lebih kepada pembagian prioritas tugas.
  • Hambatan:
  • Saya sadar bahwa absen dalam kegiatan KKKS dapat berisiko kehilangan informasi penting. Oleh karena itu, setelah kegiatan berlangsung, saya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan rekan-rekan kepala sekolah untuk mendapatkan informasi yang terlewatkan.
  • Tujuan utama:
  • Dengan memprioritaskan akreditasi sekolah, saya berharap dapat memastikan bahwa sekolah siap menghadapi proses penilaian dan mendapatkan hasil yang terbaik. Saya percaya bahwa keputusan ini adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah kami."

(Kepala MTS AWALUDDIN)

Pandemi COVID-19 telah menghadirkan transformasi drastis dalam dunia pendidikan, salah satunya adalah penggunaan perangkat genggam seperti ponsel pintar dalam proses pembelajaran jarak jauh. Kebijakan yang sebelumnya melarang penggunaan ponsel di lingkungan sekolah terpaksa dilonggarkan untuk mengakomodasi kebutuhan pembelajaran daring.

Di satu sisi, pemanfaatan ponsel memberikan fleksibilitas dan aksesibilitas yang lebih luas bagi peserta didik dalam mengakses materi pembelajaran. Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga memunculkan sejumlah dilema etika. Kurangnya pengawasan langsung dari guru, tingginya biaya kuota internet, serta potensi penyalahgunaan perangkat menjadi tantangan tersendiri. Meskipun demikian, dalam situasi darurat, penggunaan ponsel dianggap sebagai solusi sementara untuk menjaga kontinuitas pembelajaran.

 

Hasil wawancara

Selama ini, bagaimana Anda dapat mengidentifikasi kasus-kasus yang merupakan dilema etika atau bujukan moral?

(Kepala SMPN 7 Sungai Kakap) 

Perlunya mengidentifikasi kasus-kasus yang terjadi dengan melakukan pengamatan terlebih dahulu terhadap kasus yang terjadi, mendengar keterangan dari pihak terkait dan juga saya akan mengecek kebenaran kasus tersebut. Melihat hal-hal yang dianggap penting dan mendesak bahwa keputusan yang diambil memerlukan pemikiran yang benar-benar tepat dalam memutuskan keputusan  untuk masalah yang dihadapi baik itu dilema etika maupun bujukan moral.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun