Mohon tunggu...
Syamsuddin Juhran
Syamsuddin Juhran Mohon Tunggu... Oposisi Intelektual -

Ilustrasimu, Imajinasiku . . .

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fatimah Az-Zahra: Perempuan, Perlawanan, dan Disposesi

1 April 2016   08:28 Diperbarui: 1 April 2016   08:43 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Syamsuddin Juhran

 Bismillahirrohmanirrohim.

Allahhu’ma shalli ala Muhammad wa alih Muhammad.

 

Berbicara ihwal perempuan, kita tidak bisa alpha dalam literatur-literatur kelam abad pertengahan yang melukiskan perempuan sebagai ‘’second class citizens’’.

Melleus Maleficarum (1487) salah seroang pengkaji feminis mengungkapkan perilaku anti-sosial yang dilakukan oleh perempuan pada abad itu, begitu juga dengan Pearl Buck ‘The good Earth’ yang menyajikan fenomena perempuan petani yang mencekik anak-anaknya saat lahir.

Belum lagi opini-opini yang mepertentangkan dan menyudutkan Perempuan sebagai mahluk Inferior (lemah, dikuasai) dan Pria sebagai makhluk superior (sempurna, pengusa, kuat).

Abad pertengahan (dark age), mempunyai andil besar dalam menyebarluaskan dogma-dogma kaum relegius yang menistakan eksistesi (keberadaan) perempuan, salah satu dogma/penilaian yang tersohor adalah ‘’perempuan sebagai sumber dosa, mencintai perempuan adalah kebejatan moral’’. Serta dogma penciptaan perempuan pertama yang diciptakan oleh tulang rusuk yang bengkok (tidak sempurna).

 

Keboborokan sejarah kelam perempuan di abad pertengahan, menjadi akar dantitik balik semangat perlawanan perempuan yang termaktub dalam terminologi Feminis. Feminis yang secara holistik dipandang sebagai gerakan pembebasan dan perlindungan perempuan atas hak-hak perempuan dalam masyarakat (sosial).

Haideh Moghissi membaca gerakan ini (feminis) sebagai bentuk kekecawaan atas janji suci revolusi industri yang diklaim sebagai zaman pencerahan sebagai satu sikap destruktif penguasa atas status qou  yang dianggap tidak proporsional dalam membagi peran politik terhadap kaum perempuan bil khusus perempuan eropa, dan spirit gerakan ini menyebar keberbagai negara termasuk Indonesia.

Jika melihat track opini diatas yang didomanasi he-story barat, seolah-oleh tidak ada harapan untuk perempuan menjadi mahluk yang bermanfaat, seolah-oleh perempuan dan laki-laki tidak lahir dari hakikat yang sama selalu dihadap-hadapkan dan dipertentangkan, sehingga mematikan cela untuk perempuan dan pria bisa hidup berdampingan.

 

Perbedaan disparitas antara perempuan dan laki-laki, dapat dilihat dari upaya barat dalam membentuk satu determinasi (kecendrungan) keseragaman, identik, dan fungsi perempuan dan laki-laki yang mengabaikan perbedaan alamiah dan bawaan. Kita bisa pahami bahwa disparitas yang dibangun oleh mereka adalah terkait respon terhadap ketidakadilan yang dicatat dalam kelam sejarah eropa di abad pertengahan. Patut untuk kita sesalkan. !!!

 

Perlawan Perempuan; Keadilan dan Hak.

Membahas perempuan kita awali dengan membahas ihwal fitrah yang mendarah di dalam diri manusia (perempuan dan laki-laki). Firtah adalah Sesuatu yang niscaya dengan ragam potensial, ia bisa saja aktual dengan beragam metafora seperti ‘kekuasan, ekonomi, kreativitas, pendidikan’ sebagai wadah eksistensinya.

Pertanyaan kemudian apakah perempuan dan pria memang terlahir dari hakikat yang berbeda, atau dari hakikat yang sama? Kedua, apakah perempuan itu sebanding atau sama dengan pria? Ketiga, bagaimana Islam memandang probelamatik ini dan melihat visi eskatologi perempuan?

Keadilan dan Hak merupakan sesuatu yang telah lama eksis dalam diri manusia sebagi fitrah yang suci, apapun bentuk sebuah norma yang berlaku tidak perna akan merubah realitas keadilan dan hak itu sendiri.

 

Keadilan tidak berkaitan dengan sentimen apapun, tetapi dengan sesuatu yang lain yaitu hak alamiah individu, begitulah ungkapan Herbert spancer yang mengindikasikan bahwa keadilan memiliki eksistensi yang riil dan merupakan hak asasi setiap manusia.

Maka perempuan dan laki-laki dalam sudut pandang tersebut sama dalam keniscayaan Potensi/fitrah, sebagaimana Islam juga meyakini dan memberikan wadah untuk aktualnya Keadilan dan Kesetaraan Hak antara Perempuan dan laki-laki.

Disposesi: Perempuan, Perlawanan dan Fatimah az-Azzahra ra.

Wadah eksistensi (industri-libidoksesual) diciptakan kaum kapitalisme global untuk memfasilitasi hasrat manusia/perempuan agar larut dalam ketidaksadaran. Sehingga eksistensi perempuan hanya sebatas egoi/pujian belaka yang jauh dari visi eskatologi atau visi masa depan. Egoisme eksistensi tersebut juga menggeser realitas spritual perempuan.

 

faktanya perempuan dewasa ini lebih memperbanyak idola-idola baru yang menghatarkan pada kepuasan dan kebebasan. Begitujuga dengan kaum feminis yang tak memiliki idola yang komplesk, mereka hanya memiliki semangat perlawanan yang dilandasi semangat Kebebasan, padahal yang mereka inginkan adalah Keadilan.

Seyogyanya kita harus benar-benar memahami ihwal Keadilan, hak alamiah (fitrah), dan hak asasi manusia yang juga terdapat ketidaksamaan dalam hak-hak tertentu. Karena perempuan dan laki-laki lahir dari hakikat yang sama, maka Prinsip KEADILAN merupakan akar terjeluk dalam teologi (islam).

Bukankah turunan dari Tauhid adalah persamaan dan rasa persaudaraan, bila kita masih saja memisahkan antara keduanya sudah sepatutunya kita pertanyakan kembali ke-Tauhid-an seseorang tersebut.

 

‘Min akhlaqil anbiya’i hubbun nissa’ Sebagian akhlaq para nabi adalah mencintai perempuan. Kita bisa saja meilhat perlakuan rasul.saw terhadap perempuan/istrinya dan juga anak perempuanya. Kita juga bisa melihat bagaimana Sayyidah Fatimah yang mendapatkan kemulian ilahiah sebagai perempuan penghulu surga.

Kita juga bisa milihat fakta sejarah atas sikap perlawanan atas ketidakadilan yang menimpanya. Kita juga bisa melihat spirit spritualitasnya. Ia juga sebagai penghubung (disposesi) antara kota Ilmu (Muhammad,saw) dan gerbang ilmu (Saydina Ali,as).

Dalam prinsip teori Disposesi adalah sebuah konsep dan realitas yang terpahami eksistensiya sebagai sesuatu yang tidak terpisah hubungannya dengan realitas alam. Begitu pun Sayyidah Fatimah az-Zahra ra adalah realitas keadilan, yang dapat dikonsepsi. Dan sebagai landasan objektif bagi perempuan (spritualitas dan perlawanan). Ia, mengecam para pemimpin masyarakat seraya mengingatkan pada mereka atas tanggung jawab dan menunaikan tugas-tugasnya sebagai bentuk tanggungjawab ilahiah.

 

Rasulullah saw, berkata “Fatimah adalah bagian dariku, barang siapa menyakitinya, berarti menyakitiku”. ia adalah suluk (jalan) bagi salik (pejalan/perempuan) yang menghantarkannya pada jalan yang lurus yakni jalan kekasih Allah,swt dan Sang Maha Benar.

 

Wallahu’alam.

Yaumul milad Perempuan penghulu surga Sayyidah Nisa al-alamin Fatimah az-Zahra as bintu Al-Mustofa Muhammad saw. Semoga keberkahan tercurahkan kepada kita semua. Allahhu’ma amin.

 

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun