Mohon tunggu...
Sukarja
Sukarja Mohon Tunggu... Desainer - Pemulung Kata

Pemulung kata-kata. Pernah bekerja di Kelompok Kompas Gramedia (1 Nov 2000 - 31 Okt 2014)

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Marwah MK Perlu Terus Diperbaiki, Jangan Setengah-Setengah!

9 November 2023   13:44 Diperbarui: 9 November 2023   14:16 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MK dapat mempertimbangkan untuk melibatkan pihak ketiga yang independen untuk melakukan pemantauan dan audit etika secara berkala.

7. Reformasi Sistem Pengangkatan Hakim.

MK harus memastikan bahwa proses pengangkatan hakim baru sangat ketat dan berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan etika yang tinggi. tentu saja, hal ini mengikutsertakan keterlibatan Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung sebagai pihak  yang merekomendasikan para Hakim MK.


8. Kemasyarakatan yang Kuat.

MK juga harus berada dalam posisi yang kuat untuk menolak tekanan politik atau campur tangan dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini dapat dicapai melalui dukungan kuat dari masyarakat, independensi yang kuat, dan kualitas keputusan yang konsisten.

Dengan langkah-langkah di atas, tentu saja MK dapat berupaya untuk memperbaiki marwahnya dan memastikan bahwa lembaga ini tetap independen, etis, dan mampu menjalankan fungsinya dengan baik demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. 

Artinya, selama lebih dari 24 tahun reformasi ini, justru yang terjadi semakin melemahnya wibawa lembaga MK dan upaya pembatasan jabatan presiden sudah tak lagi dianggap penting.

Semangat MK!

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun