Artinya, sejak tahun 2014, Pemerintah dengan persetujuan DPR RI telah memutuskan untuk menerapkan Tariff Adjustment secara bertahap bagi pelanggan rumah tangga besar, bisnis besar, dan industri besar. Dengan kata lain, pelanggan-pelanggan besar tersebut tidak lagi menerima subsidi. Jadi, bukan untuk golongan masyarakat tidak mampu, yang selama masa pandemi bahkan menerima banyak stimulus dari PLN.
Apa artinya? Dengan anggaran yang ada, subsidi listrik memang hanya diberikan kepada masyarakat tidak mampu. Selain itu, anggaran yang sebelumnya dinikmati masyarakat menengah keatas, kemudian juga bisa dimanfaatkan untuk misalnya kesehatan dan pendidikan.
Namun, terhitung sejak tahun 2017 hingga triwulan II tahun 2022, Pemerintah memutuskan tarif tidak berubah (tetap), bahkan pada triwulan IV tahun 2020 tarif tegangan rendah pernah diturunkan dari Rp1.467/kWh menjadi Rp1.445/kWh.Â
Di Luar Kendali PLN
Ada hal yang penting, dimana tariff adjustment ini diberlakukan lebih dikarenakan faktor-faktor yang ada di luar PLN (Perusahaan Listrik Negara).Â
Setidaknya ada 4 indikator di luar kendali PLN, seperti kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), kurs mata uang, inflasi, dan juga harga patokan batu bara, yang dianggap jadi penyebab Pemerintah menerapkan kembali Tarrif Adjustment.
Nah, Ketika Covid-19 penyebarannya sudah agak melemah, muncullah ketegangan politik antara Rusia dan Ukraina. Ketegangan tersebut ternyata ikut mempengaruhi kondisi perekonomian kita yang belum sepenuhnya pulih.
Rusia adalah termasuk negara pemasok minyak terbesar di dunia. Invasi Rusia ke Ukraina membuat negara 'Beruang Merah' itu dilarang menjual minyaknya negara-negara lain, yang akibatnya berdampak pada kenaikan harga minyak dunia.
Sebagai negara yang lebih dari setengah kebutuhan minyaknya diperoleh dari impor, Perang Rusia-Ukraina tentu saja membuat Indonesia, yang menurut Sri Mulyani, Â mengalami Krisis di atas Krisis.
"Semua juga memahami bahwa krisis akibat pandemi, kemudian disusul oleh krisis geopolitik. Potensi dampaknya dapat menimbulkan krisis energi, krisis pangan, dan krisis keuangan di berbagai belahan penjuru dunia. Krisis di atas krisis. Seluruh dunia sedang mengalami cobaan yang sungguh teramat berat,"Â kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.Â