Mohon tunggu...
syakira billa
syakira billa Mohon Tunggu... Mahasiswa - seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri jakarta

Saya berkomitmen untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tren media, antusiasme yang tinggi dalam bidang desain dan fotografi, serta siap untuk berkolaborasi dalam tim yang berorientasi pada hasil untuk mencapai tujuan bersama

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mewujudkan Pendidikan Berkualitas : Mengatasi Perundungan Di Sekolah

17 Desember 2024   21:25 Diperbarui: 17 Desember 2024   21:40 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
murid sekolah - sumber Syakira

PENDAHULUAN

SDGs atau Sustainable Development Goals, yang berarti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan merupakan serangkaian tujuan yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan. Dalam SDGs mencakup 17 tujuan dan sasaran global tahun 2030 yang dideklarasikan baik oleh negara maju maupun negara berkembang di Sidang Umum PBB pada September 2015. 

Salah satu dari 17 tujuan tersebut adalah SDG ke-4, yaitu Pendidikan Berkualitas (Quality Education). Tujuan ini menekankan pentingnya menyediakan pendidikan yang inklusif, adil, dan berkualitas serta mendukung pembelajaran seumur hidup bagi semua.

Pendidikan adalah kunci utama dalam menciptakan generasi yang cerdas, toleran, dan berdaya saing. Namun, pendidikan berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kurikulum atau fasilitas yang memadai. Lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan (bullying) adalah kunci penting yang sering kali luput dari perhatian. Sayangnya, perundungan di sekolah masih menjadi masalah serius yang dapat mengancam tercapainya tujuan pendidikan berkualitas.

Sering kita mendengar istilah perundungan atau bullying, apa sebenarnya perundungan itu? perundungan merujuk pada perilaku yang dilakukan secara sengaja dan berulang dengan maksud untuk merendahkan, merugikan, serta menyakiti orang lain. Tindakan ini bisa dilakukan oleh individu maupun kelompok.

Perilaku perundungan sendiri masih banyak terjadi di sekolah sekolah. Tak jarang perilaku negative tersebut berawal dari candaan namun lama lama ada murid yang terpojokkan, atau disisi lain ada anak-anak yang berasal dari masyarakat yang terpinggirkan, anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah, anak-anak dengan penampilan serta ukuran tubuh yang berbeda hingga anak penyandang disabilitas. Situasi tersebut menjadi berbanding terbalik dengan tujuan pendidikan berkualitas yang menciptakan Lingkungan belajar dengan aman, nyaman.

JENIS PERUNDUNGAN

Dalam sekolah, perundungan tidak hanya berasal dari candaan saja. Perundungan dalam sekolah terbagi dalam beberapa jenis, yakni :

Perundungan fisik, adalah tindakan agresif yang melibatkan kontak tubuh secara langsung dengan tujuan menyakiti korban secara fisik. Contohnya adalah pukulan, tendangan, dorongan, atau bahkan tindakan seperti menjambak rambut. Jenis perundungan ini sering kali meninggalkan luka fisik yang terlihat, tetapi dampaknya tidak hanya terbatas pada tubuh. Korban perundungan fisik juga dapat mengalami trauma emosional, seperti rasa takut, cemas, dan hilangnya rasa percaya diri, yang dapat mengganggu keseharian mereka di sekolah.

Perundungan verbal, melibatkan penggunaan kata-kata untuk menyakiti atau merendahkan seseorang. Contoh tindakan ini seperti ejekan, penghinaan atau ucapan sarkastik yang bertujuan untuk mengolok-olok korban. Meskipun tidak meninggalkan bekas fisik, dampak psikologis dari perundungan verbal sering kali lebih lama dirasakan. Korban bisa kehilangan harga diri, merasa minder, dan takut untuk berinteraksi dengan orang lain, terutama di lingkungan sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun