Pemberlakuan PPN 12% yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto mencerminkan langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan perlindungan terhadap rakyat. Dengan kebijakan yang fokus pada barang dan jasa mewah, serta insentif untuk kelompok rentan, pemerintah berupaya menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro-rakyat.
Keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada pelaksanaan yang konsisten, transparansi, dan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan begitu, dampak positifnya diharapkan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia
Surabaya, 9 Januari 2024
Ahmad Syaihu untuk Kompasiana
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI