Mohon tunggu...
syaihu arrahman
syaihu arrahman Mohon Tunggu... Guru - Guru MTsN 4 Kota Surabaya

Guru yang suka menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Muda dan Berani: Dampak Putusan Mahkamah Agung yang Membolehkan Kepala Daerah Beusia 30 Tahun!

9 Juni 2024   09:17 Diperbarui: 9 Juni 2024   09:26 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kurangnya pengalaman dan kedewasaan emosional membuatnya sulit dalam mengambil keputusan yang bijak, sehingga terjadi stagnasi dalam pembangunan daerah. Selain itu, adanya intervensi dari pihak-pihak yang lebih senior dalam politik membuat kebijakan-kebijakan yang diambil kurang efektif dan tidak berpihak pada masyarakat.

Wasana Kata

Putusan Mahkamah Agung yang memperbolehkan kepala daerah berusia 30 tahun adalah langkah berani yang membuka peluang besar bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam pemerintahan. 

Meskipun demikian, ada berbagai tantangan yang harus dihadapi. Dengan dukungan yang tepat, pembekalan yang memadai, dan lingkungan politik yang kondusif, pemimpin muda dapat menjadi agen perubahan yang efektif. 

Namun, penting bagi masyarakat dan sistem politik untuk tetap waspada terhadap potensi risiko dan memastikan bahwa pemimpin muda yang terpilih benar-benar siap untuk memikul tanggung jawab besar ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun